Buku setebal 331 halaman itu ditulis Ahok selama satu tahun di dalam rumah tahanan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
"Kami seminggu sekali berkunjung ke Mako. Biasanya beliau ngasih kisi-kisi dan nanti kita kembangkan redaksinya," kata staf Ahok, Sakti Budiono saat peluncuran buku di Gedung Filateli, Jakarta, Kamis (16/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Hari Ini Ahok Klaim Akan Keluarkan Kejutan |
Sakti mencontohkan pertimbangan Ahok saat membangun Simpang Susun Semanggi 2, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), dan sebagainya.
Sakti pun menyebut tidak ada 'curhatan' masalah personal Ahok dalam buku yang sementara dijual melalui media sosial resmi Ahok tersebut.
"(Soal curhatan) mungkin di buku selanjutnya," ujar Sakti
Dalam peluncuran buku, tampak hadir Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Mantan wakil gubernur DKI Jakarta Djarot syaiful Hidayat, putera Ahok Nicholas Sean Purnama.
Ahok sampai saat ini masih mendekam di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, setelah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus penodaan agama, 9 Mei 2017 lalu.
Vonis itu lebih berat dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Ahok hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.
Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip Surat Al Maidah ayat 51 saat pidato di Kepulauan Seribu, 27 September 2016. (wis/gil)