Karnaval TK Bercadar, KPAI Panggil Pihak Sekolah

Riva Dessthania Suastha | CNN Indonesia
Minggu, 19 Agu 2018 19:30 WIB
KPAI  memanggil pihak TK Kartika V Kota Probolinggo atas penyelenggarakan karnaval anak dengan atribut cadar dan replika senjata, Sabtu (18/8).
Ilustrasi. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memanggil pihak TK Kartika V Kota Probolinggo untuk meminta pertanggung jawaban atas penyelenggarakan karnaval anak dengan atribut cadar dan replika senjata yang menjadi viral di media sosial, Sabtu (18/8).

KPAI juga meminta Komando Distrik Militer 0820 Probolinggo sebagai pembina sekolah memberi sanksi TK Kartika V Probolinggo lantaran menyelenggarakan pawai anak yang sarat dengan simbol radikalisme tersebut.

"KPAI minta pihak Kodim 0820 Probolinggo sebagai pembina TK Kartika V memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang tanpa koordinasi telah menggunakan atribut cadar dan replika senjata dalam kegiatan karnaval tersebut," bunyi pernyataan KPAI yang diterima CNNIndonesia, Minggu (19/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk keterangan selanjutnya, KPAI akan memanggil pihak TK Kartika V Kota Probolinggo sebagai penyelenggara dan pihak yang bertanggung jawab dalam penggunaan atribut karnaval yang viral."
Pernyataan itu dilontarkan KPAI menyusul pemberitaan yang viral terkait pawai yang diikuti ratusan anak TK Kartika V Probolinggo dalam rangka memperingati HUT Ke-73 Republik Indonesia pada Sabtu kemarin.

Pawai Budaya itu digelar dengan rute Jalan Panglima Sudirman (depan Pemkot) - Jl Suroyo - Alun-alun, dan diikuti sedikitnya 158 anak Kelompok Bermain (KB) dan Taman Kanak-kanak (TK).

Karnaval itu menjadi viral setelah video yang diunggah warga menunjukkan ratusan anak tersebut mengenakan cadar dan replika senjata selama pawai berlangsung. Video tersebut langsung mengundang kecaman dari berbagai pihak lantaran dianggap menanamkan ajaran radikalisme dan ekstremisme pada anak.

Polisi tengah memeriksa pihak sekolah terkait insiden itu, meski menyatakan tak ada simbol radikalisme atau terorisme dalam acara tersebut.
Berdasarkan koordinasi antara Komisioner KPAI, Susianah Affandy, Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal, dan Dandim 0820 Probolinggo Letkol Kav Depri Rio Saransi, diketahui pihak TK tak mengantongi izin Dinas Pendidikan untuk menggelar karnaval tersebut.

Kepala sekolah juga berdalih kostum dan atribut itu digunakan demi memanfaatkan properti yang ada agar tidak perlu menyewa lagi, tanpa mengarah pada tujuan maupun tindakan yang melanggar hukum

Pihak sekolah juga mengatakan tema karnaval bertajuk 'Bersama Perjuangan Rosulullah Kita Tingkatkan Keimanan dan Keimanan kepada Allah SWT' dipilih secara spontanitas.

"KPAI menyesali alasan pihak sekolah yang menjadikan tema karnaval 'Perjuangan Rasulullah' sebagai pembenaran pemakaian atribut yang biasa dilekatkan dengan kelompok ISIS, padahal kegiatan itu diselenggarakan dalam rangka Pawai Budaya menyambut HUT Ke-73 RI," tutur KPAI.

"Penjelasan Kepala TK Kartika V soal atribut malah menimbulkan pertanyaan publik, kok bisa sekolah menyediakan seragam cadar dan replika senjata dalam jumlah banyak?"

Lebih lanjut, KPAI meminta kepolisian mengusut tuntas yang diduga terlibat dalam menginisiasi penggunaan atribut karnaval tersebut. Menurut organisasi itu, gelaran pawai bagi anak seharusnya dipersiapkan dengan matang sehingga dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

KPAI juga meminta seluruh pendidik di semua tingkatan sekolah untuk tidak menjadikan simbol gerakan radikal sebagai guyonan atau lelucon.

"Apalagi jika pemakaian atribut cadar dan replika senjata diniatkan untuk hal serius (bukan lucu-lucuan), hal ini patut disayangkan karena terkandung sosialisasi ajaran radikalisme melalui visualisasi atribut yang dikenakan anak-anak," papar KPAI. (age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER