Jokowi Bakal Terbitkan Inpres Penanganan Gempa Lombok

Christie Stefanie & Bimo Wiwoho | CNN Indonesia
Selasa, 21 Agu 2018 05:17 WIB
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Inpres dipilih sebab Presiden Jokowi menginginkan penanganan yang cepat dan menyeluruh terhadap korban gempa Lombok.
Presiden Joko Widodo. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo bakal menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait penanganan dan penanggulangan gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Hari ini finalisasi (Inpres). Mudah-mudahan besok naik ke Presiden," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/8).

Ia mengatakan Inpres dipilih sebab Presiden Jokowi menginginkan penanganan yang cepat dan menyeluruh terhadap korban termasuk tahap pemulihan akibat gempa yang berulang kali terjadi di Lombok dan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Inpres akan jauh lebih efektif dibandingkan dengan penerbitan Peraturan Presiden. Hal ini telah terbukti ketika Jokowi menerbitkan Inpres Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Gempa di Pidie, Pidie Jaya, Aceh.

"Kalau Perpres masih ada turunannya lagi, harus buat Permen (Peraturan Menteri), terlalu lama. Kalau Inpres kan Instruksi Presiden kepada seluruh menteri dan jajaran ke bawah. Itu jauh lebih efektif," kata mantan Wakil Ketua DPR ini.

Pramono menyatakan Inpres bakal mengatur penunjukkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat beserta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) oleh Presiden menangani dampak gempa di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, kata Pramono, Kementerian PUPR dan BNPB bakal dibantu jajaran TNI dan Polri. Ia tak mendetailkan mengenai isi Inpres. Tetapi, Inpres disebut menjadi dasar hukum seluruh penanganan di lapangan.

"Untuk segera menangani kerusakan yang ada termasuk membangun sekolah, rumah ibadah, mengganti rumah rumah terdampak dengan pembagian ringan, sedang, dan berat. Jadi penangannya sudah seperti bencana nasional," ucapnya.

Terpisah, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan Inpres menjadi payung hukum termasuk dasar Presiden Jokowi memberikan standar penanganan bencana.

"Ya penanganan semua itu tadi supaya semua lebih terpadu penanganannnya. Kemudian standar-standar, presiden memberikan standar-standar," kata Luhut.
Sementara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa yang terpenting saat ini adalah penanganan pemerintah terhadap bencana yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Menurutnya, hal itu lebih utama untuk disorot daripada pemberian status bencana nasional.

"Yang penting cepat tertangani, kemudian yang meninggal cepat dirawat dengan baik, yang sakit juga jangan terlalu lama, perlu kecepatan," ujar Tjahjo di kampus Yarsi, Jakarta, Senin (20/8).

Tjahjo mengamini bahwa gempa bumi yang terjadi di Lombok memakan banyak korban dan kerugian. Hal itu pun sudah termasuk dalam kategori bencana nasional.

Meski begitu, Tjahjo menganggap bantuan dari pemerintah pusat sejauh ini juga perlu dilihat di samping tuntutan penetapan status bencana nasional mulai menguat di masyarakat.

"Saya kira semua bencana nasional, ya. itu hanya istilah saja. Tapi saya kira penanganan cepat, secara penuh saya kira sudah," kata Tjahjo.
(ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER