Koalisi Jokowi-Ma'ruf Klaim Pemred iNews Proporsional

Ramadhan Rizki | CNN Indonesia
Senin, 20 Agu 2018 23:48 WIB
Sekjen PKB Abdul Kadir Karding mengklaim Pemred iNews TV Yadi Hendriyana akan tetap profesional dan proporsional di tim kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin.
Sekjen PKB Abdul Kadir Karding mengklaim Pemred iNews TV Yadi Hendriyana akan tetap profesional dan proporsional di tim kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho).
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding mengklaim pemimpin redaksi iNews TV, Yadi Hendriyana akan tetap bekerja secara profesional dan proporsional dalam tim pemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Yadi diketahui menjabat Direktur IV bidang Media dan Media Sosial Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019.

Hal itu ia katakan merespon pernyataan seorang pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang juga eks jurnalis Tb Ardi Januar yang menyesalkan masuknya Yadi ke dalam tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tim ini kan dari partai-partai koalisi, saya kira nanti tinggal dorong secara profesional dan proporsional saja," kata Karding saat ditemui di Posko Pemenangan Jokowi-Maruf di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Senin (20/8).

Diketahui, Yadi diketahui merupakan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) 2017-2021 sekaligus pemred iNews TV, salah satu jaringan televisi di bawah bendera MNC Group milik pengusaha sekaligus Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibdjo.

Karding menilai bahwa penunjukan masing-masing direktur dalam tim kampanye Jokowi-Maruf merupakan hak prerogatif masing-masing parpol koalisi.

Ia mengatakan bahwa keputusan Perindo untuk memilih Yadi untuk mengisi Direktur bidang Media dan Medsos cukup tepat karena memiliki kompetensi di bidang tersebut.

"Jadi itu usulan dari teman-teman Perindo. Sidah tepat ya [kemampuan Yadi]," kata dia.

Karding sendiri enggan berkomentar lebih jauh saat ditanyakan posisi Yadi yang masih aktif sebagai wartawan menyalahi Kode Etik Jurnalistik karena diangkat sebagai anggota tim pemenangan.

Ia menegaskan bahwa para parpol koalisi Jokowi tetap berpegang pada peraturan yang diatur dalam
Peraturan KPU dalam memilih kandidat untuk mengisi tim sukses.

"Tergantung aturannya aja. Kita tetap berpegang pada aturan," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan bahwa di dalam PKPU tidak ada aturan yang melarang seseorang berprofesi di bidang jurnalistik menjadi anggota tim kampanye.

"Kalau di dalam peraturan KPU boleh masuk," kata Arief di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (20/8). (osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER