Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Narkotika Nasional (
BNN) menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (
DPRD) Langkat, Sumatera Utara berinisial IH, terkait dugaan keterlibatan dalam sindikat pengedar narkotik jenis sabu.
Anggota DPRD dari Partai NasDem tersebut diduga memiliki ratusan kilogram sabu. Ia ditangkap di Pelabuhan Pangkalan Susu, Langkat pada Minggu (19/8).
"Sabu yang kami amankan dari penangkapan di Pangkalan Susu merupakan milik anggota DPRD Langkat atas nama Ibrahim Hasan," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari dalam keterangan tertulis, Senin (20/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal saat tim gabungan BNN dan TNI Angkatan Laut mengamankan kapal kayu di perairan Selat Malaka.
Dari kapal tersebut, petugas menyita sabu sebanyak tiga karung. Kemudian, tim melakukan pengembangan atas kepemilikan sabu hingga akhirnya menangkap Ibrahim di Pelabuhan Pangkalan Susu.
Arman menyampaikan, pihaknya juga menangkap lima sosok lain yang merupakan rekan Ibrahim yakni Rinaldi, Ibrahim Jompak, A. Rahman, Joko, dan Amat.
Seluruh tersangka, menurutnya, masih menjalani pemeriksaan di kantor BNN Provinsi Sumatera Utara dan akan segera dilakukan penahanan.
"Selanjutnya akan dilakukan pengembangan oleh BNN Provinsi Sumatera Utara," tuturnya.
Jenderal polisi bintang dua itu menambahkan, pihaknya juga menemukan narkotik jenis ekstasi sebanyak enam bungkus di dalam tiga karung sabu.
Menurutnya, ekstasi yang diperkirakan berjumlah 30 ribu butir tersebut berkualitas sangat baik.
(agi)