Enam Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Pria Difabel

CTR | CNN Indonesia
Selasa, 21 Agu 2018 17:53 WIB
Enam orang panitia pameran Flora dan Fauna ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan pria diduga mengalami keterbelakangan mental di Lapangan Banteng.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (CNN Indonesia/Rayhand Purnama Karim JP)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menetapkan enam orang penyelenggara acara Flona 2018 sebagai tersangka kasus penganiayaan pria berkebutuhan khusus atau difabel, Ali Achmad Firmansyah (20).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan enam orang itu adalah AS, HS, RFS, SN, SU, MR.

Selain enam orang itu, polisi juga masih memburu dua orang lainnya yang diduga ikut menganiaya Ali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada dua yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni ANA dan D. Mereka diduga melakukan tindak pidana bersama sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang yakni Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/8).

Argo mengatakan para pelaku menganiaya Ali di acara pameran Flora dan Fauna 2018 di Lapangan Banteng, pekan lalu.

Berdasarkan penyelidikan, kata Argo, para pelaku menduga Ali sebagai pencopet. Ali dibawa ke sebuah pos dan dianiaya di sana.

"Saat di pos korban dipukuli, ditendangi, disundut rokok serta diikat dan diborgol," kata Argo.

Ali mengalami luka memar setelah dipukul di bagian wajah sebanyak tiga kali, ditendang, disundut rokok dan dijambak.

"Ada juga yang menondongkan senjata pistol ke korban dan merampas uang korban sebesar Rp5,4 juta," kata Argo.

Penganiayaan terhadap Ali viral di media sosial. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat menginstruksikan kepada bawahannya untuk memberikan tindakan atau sanksi tegas kepada oknum yang melakukan penganiayaan terhadap AAF.

Sebab, berdasarkan info di media sosial, pelaku penganiayaan sebelumnya diduga oknum Satpol PP DKI Jakarta.

(ugo/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER