Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan enam orang itu adalah AS, HS, RFS, SN, SU, MR.
Selain enam orang itu, polisi juga masih memburu dua orang lainnya yang diduga ikut menganiaya Ali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat di pos korban dipukuli, ditendangi, disundut rokok serta diikat dan diborgol," kata Argo.
Ali mengalami luka memar setelah dipukul di bagian wajah sebanyak tiga kali, ditendang, disundut rokok dan dijambak.
"Ada juga yang menondongkan senjata pistol ke korban dan merampas uang korban sebesar Rp5,4 juta," kata Argo.
Penganiayaan terhadap Ali viral di media sosial. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat menginstruksikan kepada bawahannya untuk memberikan tindakan atau sanksi tegas kepada oknum yang melakukan penganiayaan terhadap AAF.
Sebab, berdasarkan info di media sosial, pelaku penganiayaan sebelumnya diduga oknum Satpol PP DKI Jakarta.