JK Sebut Pengembangan Mobil Listrik Tak Tergantung Inpres

Kustin Ayuwuragil | CNN Indonesia
Kamis, 30 Agu 2018 02:10 WIB
Wapres JK menyatakan proyek mobil listrik harus ditopang sistem menyeluruh dan bisa bersaing dengan mesin konvensional.
Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan pengembangan proyek mobil listrik seharusnya tidak perlu menunggu aturan resmi dari pemerintah. Menurut JK, seharusnya aturan itu tidak dijadikan patokan pengembangan mobil listrik.


"Jangan berpikir begitu ada inpres langsung jadi. Tergantung pengusahanya. Ada inpres atau tidak tergantung teknologinya," ujar JK saat ditemui di Balai Kartini pada Rabu (29/8). 


JK juga mengatakan industri mobil listrik perlu didukung sistem yang menyeluruh. Nantinya jika telah digunakan secara massal, masyarakat pasti akan membutuhkan lebih banyak fasilitas pengisian baterai mobil. 


ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


JK mengatakan pemerintah bersedia membantu penyediaan fasilitas tersebut. Namun, dia meminta teknologi mobil listrik harus bisa bersaing dengan mesin konvensional berbahan bakar minyak bumi. 


"Bisalah saya kira itu nanti disinkronkan bersama. Industrinya, mobilnya, fasilitasnya, colokan-colokan, dan juga efisiensi industri itu sendiri. Dapat bersaing enggak dengan mobil BBM yang lain?," kata JK. 


Pemerintah memang tengah mengejar penyusunan Perpres itu. Penyusunan draft dari payung hukum tersebut masih dalam tahap harmonisasi antarkementerian di mana banyak masukan diberikan sehingga prosesnya menjadi lebih panjang.


Adanya Perpres itu dianggap penting oleh industri dalam pengembangan mobil listrik di Indonesia. Sebab Perpres itu memberikan kepastian hukum bagi para pelaku industri mobil listrik. (ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER