Eni Saragih Akui Ada Perintah Ketum Golkar Kawal Proyek PLTU

Feri Agus | CNN Indonesia
Rabu, 29 Agu 2018 20:10 WIB
Eni Maulani Saragih mengakui mendapat perintah dari ketua umum partai beringin untuk mengawal proyek PLTU.
Wakil Ketua VII DPR Eni Saragih. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengakui mendapat perintah dari ketua umum untuk mengawal proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Eni merupakan kader Partai Golkar.

Namun, Eni tak menyebut siapa ketua umum yang memerintahkan dirinya untuk mengawal proyek pembangkit listrik milik PT PLN itu.

"Karena saya petugas partai, saya petugas partai, kalau ada (perintah) pasti kan saya ada ketua umum," kata Eni yang mengenakan rompi tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat Eni diduga menerima uang dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo pada medio November-Desember 2017 sebesar Rp4 miliar, Golkar masih dipimpin Setya Novanto.
Peralihan kepemimpinan di tubuh partai berlambang pohon beringin itu terjadi saat Setnov ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.

Setnov digantikan oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada pertengahan Desember 2017. Sebelum peralihan, Idrus Marham yang saat itu menjadi Sekretaris Jenderal Golkar ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Golkar.

Eni juga mengakui ada aliran uang dari yang dirinya terima itu untuk gelaran Munaslub Golkar Desember 2017 lalu. Ia mengaku saat itu menjadi Bendahara Pelaksana Munaslub.

"Kan saya bendahara Munaslub," ujarnya.

Namun, saat dikonfirmasi apakah yang memerintahkan untuk mengawal proyek PLTU Riau-1 adalah Setnov atau Airlangga, Eni enggan menjawab terus terang. Tersangka suap proyek PLTU Riau-1 itu menyebut telah menjelaskan seluruhnya kepada penyidik KPK secara rinci.

"Semua yang mas dan mba tanya, saya sudah sampaikan semua ke penyidik, detail," kata dia.

Bertemu Sofyan Basir dan Kotjo

Eni mengatakan hari ini dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham. Ia mengaku dikonfirmasi soal pertemuan yang dilakukan dengan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, Kotjo, dan juga Idrus.

"Masih soal kesaksian untuk Pak Idrus Marham. Terkait dengan pertemuan-pertemuan, karena saya dengan Pak Sofyan Basir dan Pak Kotjo (bertemu)," tuturnya.

Namun, Eni enggan mengungkap isi pertemuan yang dilakukan dengan Sofyan Basir, Kotjo, serta Idrus. Ia kembali mengatakan telah menyampaikan semua kepada penyidik lembaga antirasuah.

"Sudah semua saya sampaikan ke penyidik. Banyak," ujarnya.

Dalam kasus ini, Eni diduga bersama-sama Idrus menerima hadiah atau janji dari Kotjo. Eni diduga menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap. Uang itu adalah jatah Eni untuk memuluskan perusahaan Kotjo menggarap proyek senilai US$900 juta.

Penyerahan uang kepada Eni tersebut dilakukan secara bertahap dengan rincian Rp4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp2,25 miliar pada Maret-Juni 2018.
(ugo/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER