Jakarta, CNN Indonesia --
Partai Golkar langsung bereaksi menanggapi pernyataan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR sekaligus tersangkan kasus dugaan
suap proyek PLTU Riau-I, Eni Maulani Saragih yang mengakui sebagian duit sogokan itu dipakai dalam kegiatan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar pada 2017. Mereka lantas menantang supaya keuangan mereka diaudit buat menepis tuduhan itu.
"Pastilah kalau itu, orang mengecek apakah ada atau tidaknya," ujar Sekretaris Jendral Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus di Posko Pemenangan Jokowi, Menteng, Jakarta, Selasa (28/8).
Hasil Munaslub Golkar kala itu menetapkan Airlangga Hartanto sebagai Ketua Umum Golkar, menggantikan Setya Novanto yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lodewijk mengklaim dana penyelenggaraan Munaslub berasal dari uang iuran kader Golkar. Menurut dia hal itu berdasarkan mekanisme Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Golkar.
Lodewijk menyatakan bakal menelusuri aliran dana Munaslub secara internal terlebih dulu, guna menelusuri adanya oknum yang memainkan anggaran dalam kegiatan tersebut.
"Berdasarkan AD ART yang mengatur itu ya dari iuran anggota itu, manakala ada oknum yang bermain itu kita mau ngecek apakah ada oknum itu," kata Lodewijk.
Lodewijk sendiri tak mengetahui adanya pertemuan antara Ketua Umum Golkar Airlangga Hartanto dengan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes Budisutrisno Kotjo, sebelum penyelenggaraan Munaslub Golkar.
Ia beralasan kemungkinan Airlangga dan Kotjo sudah saling kenal satu sama lainnya karena berlatar belakang sebagai pengusaha.
"Kebetulan Munaslub itu bu Eni bendaharanya dari penyelenggara itu sendiri, korelasinya ke sana. Kalau ada pertemuan [Airlangga dan Kotjo] itu enggak pernah dengar saya," ujarnya.
Eni mengakui sebagian duit suap yang diterimanya dari kesepakatan kontrak kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1, yakni sebesar Rp2 miliar digunakan untuk Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar 2017.
"Yang pasti tadi memang ada yang mungkin saya terima Rp2 miliar itu sebagian memang saya gunakan untuk munaslub," kata Eni usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/8) kemarin.
Eni ditetapkan jadi tersangka karena diduga menerima suap Rp6,25 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo secara bertahap. Rinciannya Rp4 miliar diterima sekitar November-Desember 2017 dan Rp2,25 miliar dikantongi pada Maret-Juni 2018. Tak lama kemudian, sejawat Eni di Partai Golkar, Idrus Marham, juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu.
(ayp)