Kelurahan di Jakarta Butuh RW Dilibatkan Bahas APBD

SAH | CNN Indonesia
Kamis, 30 Agu 2018 07:49 WIB
Setiap kelurahan di DKI mendapatkan 5 pendamping untuk membantu warga dalam mengajukan usulan program pembangunan serta sudah diuji coba di 17 kelurahan.
Anies Baswedan teken Pergub dana pendamping RW di setiap kelurahan. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 81 Tahun 2018 tentang Satuan Biaya Khusus untuk Kegiatan Rembuk Rukun Warga (RW) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Beleid itu juga mengatur tentang penunjukan pendamping rembuk RW dan Musrenbang di tingkat kelurahan hingga provinsi untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Setiap kelurahan di DKI Jakarta mendapatkan lima pendamping untuk membantu warga dalam mengajukan usulan program pembangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan yang sudah diteken oleh Gubernur DKI Anies Bawedan ini pun sudah diuji coba di 17 kelurahan saat merumuskan APBD 2019. Di antaranya adalah Kelurahan Gunung Sahari Selatan dan Cikini.

Lurah Gunung Sahari Selatan Riyanto mengaku menerima dampak positif dari kehadiran pendamping. Ia mengatakan terdapat banyak perubahan dalam pelaksanaan rembuk RW dan musrenbang setelah pendamping ikut serta.

"Dengan ada pendamping ini RW-RW jadi lebih aktif dalam menyuarakan kebutuhannya. Sebelum ada pendamping mereka cenderung pasif," ujar Riyanto kepada CNNIndonesia.com di kantornya, Jakarta, Rabu (29/8).

Pendamping RW ini, kata Riyanto juga turut meringankan tugas pengurus RW dalam hal teknis memasukan data usulan perencanaan anggaran. Pasalnya, kata Riyanto, pengurus RW seringkali salah dalam memasukan format usulan perencanaan anggaran.

Maklum, kata dia, pengurus RW di wilayahnya banyak yang sudah cukup tua dan tidak begitu paham soal input data usulan perencanaan anggaran ke dalam sistem yang sudah serba online.


Lebih lanjut, Riyanto mengatakan pendamping RW ini juga turut membantu menginformasikan kebutuhan warga yang seringkali luput dari pantauan pengurus RW dan Kelurahan.

"Dia (pendamping) banyak menjaring informasi-informasi yang sebetulnya diperlukan di RW itu tapi belum masuk di anggaran sebelum-sebelumnya. Di tingkat kelurahan dia menginformasikan keterkaitan kebutuhan antara RW satu dengan lainnya itulah pentingnya pendamping," ujar dia.

Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Cikini Herman Sinuraya mengatakan pendamping RW dapat memastikan penyerapan anggaran di wilayahnya lebih efektif. Pasalnya, pendamping RW ini paham betul kebutuhan dan spesifikasi wilayahnya sehingga tingkat kepastian pelaksanaan program yang diajukan tinggi.

"Mereka mengerti spesifikasi dan kebutuhan wilayahnya sehingga dengan ada pendamping program yang diajukan lebih terhitung dan tingkat pelaksanaannya tinggi," ujar Herman.

Herman menambahkan pendamping RW ini paham betul mengenai format pengisian usulan anggaran sehingga bisa meminimalisasi kesalahan-kesalahan. Pasalnya, mereka sudah diberi pembekalan terlebih dahulu di oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta sebelum melaksanakan tugasnya.


Dengan minimnya kesalahan, otomatis waktu yang dibutuhkan dalam perencanaan anggaran di tingkat RW dan Kelurahan jadi lebih efektif. Pasalnya kata Herman, sebelum ada pendamping banyak RW yang molor dalam pengisian usulan anggaran.

Di sisi lain, Ketua RW03 Kelurahan Cikini Arry Sofyan mengatakan sebelum ada pendamping pihaknya mengaku kesulitan dalam pengisian usulan anggaran yang menggunakan perangkat teknologi informasi.

"Pendamping itu memang dibutuhkan dari sisi IT salah satunya karena di RW itu tak jarang yang pengurusnya dari sisi usia enggak semuanya paham ya. Proses penginputan pada saat pengajuan musrenbang itu jadi lebih efektif," terang Arry.

Selanjutnya manfaat yang dirasakan oleh Arry dengan kehadiran pendamping adalah saat proses penyesuaian identifikasi masalah di wilayah dengan template Rancangan APBD yang ditetapkan oleh Pemprov.

"Tim pendamping ini juga bisa menjadi jembatan antara RW dengan kelurahan dalam proses pengawasan sejauh mana proses usulan yang sudah kita ajukan dalam musrenbang itu. Ini cukup membantu bagi wilayah yang lunya masalah dalam hal teknologi dan identifikasi masalah," terang Arry.

Tiga orang Cukup

Menurut Riyanto pendamping RW di satu kelurahan cukup tiga orang saja tidak perlu sampai lima orang. Selain efisiensi anggaran, lingkup satu orang pendamping ini bakal menjadi lebih luas, sehingga usulan antara satu RW dengan lainnya lebih terintegrasi.

"Barangkali enggak usah lima kali mungkin tiga kali satu kelurahan. Cukup saya pikir kerjaannya tidak berat. Kalau sedikit RW dia kan kurang bahan integrasinya kurang. kalau banyak RW yang dia pegang kan banyak bahan," ujar dia.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta menetapkan setidaknya dalam satu kelurahan diberikan sebanyak lima orang pendamping atau secara keseluruhan akan ada 1.335 orang pendamping untuk 267 kelurahan di Jakarta.

(dal/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER