Suhadi meyakini perkara suap yang berulang kali menjerat hakim dipicu mental para hakim yang tak merasa puas dengan gaji yang diperoleh.
"Memang mental kalau sampai terjadi (suap), tidak akan ada cukupnya (gaji itu)," kata Suhadi di gedung MA, Jakarta, Kamis (30/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua di antaranya yakni hakim Merry Purba dan panitera pengganti Elpandi ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap dari pihak yang berperkara yakni pengusaha Tamin.
"Pengawasan dan pembinaan kami mulai dengan melokalisasi pengadilan-pengadilan yang berpotensi. Sumut itu boleh dikatakan risiko tinggi, sehingga mendapat perhatian lebih," ujar juru bicara Suhadi.
PT Medan pun disebut telah rutin melakukan pengarahan dan pembinaan. Suhadi mengatakan sepanjang tahun 2018, ada sekitar tujuh kali pengarahan langsung dari Ketua PT Medan yang juga diikuti Meri terkait kode etik hakim.
"Ndak henti-hentinya itu (pembinaan). Bahkan sebelum kejadian itu ada ICW (Indonesia Corruption Watch) dan Ombudsman yang juga akan datang beri pembekalan," katanya.
Merujuk catatan KPK, ada 18 hakim yang pernah dicokok oleh lembaga anti rasuah itu. Tiga orang di antaranya berasal dari Medan. Sebelum Merry ada Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro dan dua hakim PTUN Medan Amir Fauzi dan Darmawan Ginting yang terjerat suap. Ketiganya diduga menerima suap terkait penanganan perkara di PTUN Medan. (wis/sur)