Tjahjo berdalih pesan yang disampaikan Bahtiar saat itu hanya menyampaikan keberhasilan Pemerintah era Joko Widodo (Jokowi).
"Pesan politik gimana? Saya sebagai Mendagri misalnya memerintahkan kepada camat, bahwa mereka bagian dari pemerintah pusat dan bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga mempunyai tanggung jawab untuk menyampaikan kepada masyarakat keberhasilan pemerintahan Jokowi-JK selama 4 tahun terakhir. Apa itu dianggap kampanye? Itu kan tidak," kata Tjahjo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Arahan langsung dari saya sebagai Mendagri. Sampaikan lho kalau ada keberhasilan dari Pak Jokowi-JK, kamu sebagai camat sebagai kepala desa ya sampaikan ke masyarakat dan apa adanya," kata Tjahjo.
"Ya, sampaikan saja kalau memang ikut ditanyakan. Kalau masalahnya e-KTP belum beres, ya sampaikan saja. Memang belum tuntas," kata politikus PDIP tersebut.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah melarang Kapuspen Kemendagri Bahtiar mengajak masyarakat untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden (capres) di Pilpres 2019.
Hal itu mananggapi pernyataan Bahtiar yang mengajak masyarakat untuk mendukung Joko Widodo dan Ma'ruf Amin di pemilu tahun depan.
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan larangan itu disebabkan status Bahtiar sebagai Aparatur Sipil Negara.
"Tidak boleh kalau seperti itu (Bahtiar mengajak masyarakat mendukung capres dan cawapres)," ujar Rahmat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/9) kemarin.
Rahmat menuturkan sikap Bahtiar tidak sejalan dengan sikap yang ditunjukkan oleh Jokowi selaku bakal calon petahana di Pilpres 2019.
Dalam konsultasi dengan Bawaslu, ia menyebut Jokowi mengimbau ASN tidak terlibat dalam politik praktis. Bahkan, ia menyebut Jokowi menaruh perhatian khusus terhadap masalah tersebut.
"Setelah konsultasi dengan Pak Jokowi, ASN jadi salah satu pusat perhatian kami. Bahkan Pak Jokowi menyatakan demikian," ujarnya. (ayp)