Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Umum Partai Demokrat
Roy Suryo menuding
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melakukan fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baiknya menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2019.
Hal tersebut merespons surat Kemenpora kepada dirinya bernomor 5-2-3/SET.BIII/V/2018 tertanggal 2 Mei 2018 yang ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto.
"Saya duga dengan keras bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik ini," kata Roy kepada
CNNIndonesia.com, Selasa (3/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roy membantah disebut belum mengembalikan sejumlah aset Benda Milik Negara (BMN) oleh Kemenpora. Menurutnya, dirinya tak pernah membawa aset-aset yang disebut dalam surat dari Kemenpora tersebut.
"Aset BMN Kemenpora sebanyak 3226 unit yang disebut-sebutkan, masih saya bawa, Padahal tidak sama sekali," ujar Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Sebelumnya, Kemenpora meminta Roy Suryo mengembalikan sejumlah barang yang dibawanya saat selesai menjabat sebagai menteri.
"Kebanyakan barang-barang elektronik yang dibawa. Tak ada alat-alat dapur seperti panci," kata Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Selasa (4/9).
Namun, Gatot tak merinci barang-barang yang dibawa oleh Roy Suryo.
"Kalau soal jumlah dan nilai barang itu BPK yang bisa menjelaskan. Kami pokoknya barang yang dibeli dengan APBN harus dikembalikan," kata Gatot.
Menurut Gatot Kemenpora telah mengirimkan surat ketiga terkait persoalan Roy Suryo itu. Pertama surat dikirimkan pada 2014, kemudian 2016 dan terakhir tertanggal 2 Mei 2018.
Roy Suryo menjabat sebagai Menpora selama setahun. Dia menggantikan Andi Mallarangeng yang mundur karena terlibat kasus korupsi. Roy menjabat pada 15 Januri 2013 hingga 2014.
(dal)