Tolak Deklarasi, Massa di Palu Bakar Kaos #2019GantiPresiden

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Rabu, 05 Sep 2018 10:33 WIB
Massa tergabung dalam Aliansi Pemuda Sulawesi Tengah (APST) mendesak kepolisian tak mengeluarkan izin deklarasi #2019GantiPresiden oleh Neno Warisman.
Ilustrasi #2019GantiPresiden. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia -- Massa aksi dari Aliansi Pemuda Sulawesi Tengah (APST) melakukan aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sulteng, Selasa (4/9) malam menolak #2019GantiPresiden. Mereka berunjuk rasa agar Polda Sulteng tak mengeluarkan izin deklarasi gerakan #2019GantiPresiden yang akan dilakukan Neno Warisman cs.

Dikutip Antara, Rabu (5/9), aksi itu dilakukan APST dengan berorasi. Bahkan mereka juga turut membakar kaos dan spanduk bertuliskan #2019GantiPresiden. Pembakaran ini sebagai simbol penolakan gerakan sekaligus kedatangan Neno Warisman beserta rekannya di Bumi Tadulako.

Mereka juga membagi-bagi selebaran bertuliskan tolak gerakan #2019GantiPresiden kepada penguna jalan yang melintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu orator Dedy Irawan menyatakan, ada tiga alasan mengapa pihaknya menolak #2019GantiPresiden. Pertama, terkait ideologi. Gerakan itu, kata dia, bertujuan mengganti sistem negara sebagaimana yang banyak terjadi di luar negeri seperti Suriah dan Afganistan.

Kedua, alasan sosiologi, di mana pidato Neno kerap mencerminkan provokasi kepada rakyat agar tak memilih Jokowi dalam Pilpres 2019.

"Dan alasan ketiga adalah hukum. Dalam #2019Gantipresiden mengandung ujaran kebencian," ucapnya.

Perwakilan Polda Sulteng, AKP Winarto menyatakan, pihaknya tetap berlaku netral, tidak berada dalam satu kelompok manapun. Tapi bila ada kelompok memecah belah NKRI, maka pihaknya berada di garda terdepan.

Terkait dengan penolakan itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Front Pembela Islam (FPI) Sulteng, Sugianto Kaimuddin, mengajak massa aksi pro Jokowi dan pro Prabowo untuk sama-sama bersikap dewasa dalam menyambut Pilpres 2019.

"Nah kalaupun ada penolakan, silahkan saja. Namun, jangan mengganggu gerakan-gerakan yang juga konstitusional, sebab ini merupakan bagian dari penyampaian pendapat secara damai dan tertib," ujar Sugianto.

Dia mengatakan, gerakan #2019GantiPresiden sama sekali tidak bertentangan dengan konstitusi. Bahkan KPU sendiri sudah menyatakan bahwa gerakan tersebut bukan kampanye.

"Gerakan ini muncul karena dilatarbelakangi sejumlah fenomena yang timbul dari pihak pemerintah sendiri, seperti naiknya (harga) bahan bakar minyak (BBM) dengan tiba-tiba, harga kebutuhan pokok masyarakat yang melambung serta munculnya sejumlah 'statement' menteri kabinet kerja yang tidak menunjukan kualitasnya," katanya.

Sementara itu dilansir dari Detikcom, sejumlah mahasiswa di Tangerang Salatan juga melakukan aksi menolak gerakan hastag 2019GantiPresiden. Mereka nenilai gerakan itu membawa agenda makar.

"Kami menilai bahwa kegiatan tersebut termasuk dalam kegiatan makar dan dalam deklarasi tersebut diindikasi telah disusup oleh kelompok beraliran ekstrimis radikal, yang ingin membahayakan NKRI," kata koordinator aksi, Achdan Mubarol kemarin di Bundaran Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Sebagai simbol penolakan, peserta aksi membakar poster bergambar logo hastag 2019GantiPresiden. Tiga helai poster dibakar di tengah jalan tempat mereka melakukan aksi.

Mereka menilai deklarasi gerakan itu menggiring opini masyarakat agar tak percaya pada Presiden Joko Widodo. Tujuan akhirnya yakni menjatuhkan presiden.

Dalam aksi itu, massa juga menuntut pembubaran kelompok yang mendeklarasikan hastag 2019GantiPresiden.  (osc/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER