Hal itu dikatakannya terkait dengan video viral di media sosial yang menampilkan anggota kepolisian yang menyerobot Gardu Tol Otomatis (GTO) di Pintu Tol Senayan, Jakarta saat mengendarai kendaraan patroli.
"Enggak boleh anggota polisi mentang-mentang, enggak boleh sok-sokan, enggak boleh arogan, iya kan? Jadi kalau dia melanggar kita tindak, saya yakinkan sama teman-teman, pasti saya tindak," ujarnya, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Idham, sanksi yang bisa diberikan kepada anggotanya tersebut seperti kategori disiplin, etika, dan pidana.
Ilustrasi Gardu Tol Otomatis (GTO). (CNN Indonesia/Safir Makki) |
"Hasil pantauan CCTV di Senayan, untuk pelanggarnya masih kita cari mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah kita informasi untuk anggota yang melaksanakan pelanggaran," ujarnya di Mapolda Metro Jaya.
Meski demikian, Yusuf meyakini jika polisi tersebut tidak dalam keadaan mengawal atlet Asian Games. Hal tersebut diyakini karena video yang diduga diambil pada pagi hari pada 2 September.
[Gambas:Youtube]
(arh/sur)
Ilustrasi Gardu Tol Otomatis (GTO). (