Zumi Disebut Minta Kepala Dinasnya Total, Royal, dan Loyal

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Kamis, 06 Sep 2018 14:20 WIB
Saksi di Pengadilan Tipikor Dody Irawan mengaku mendapat pesan dari Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola agar total, royal, loyal jika ingin menjadi kepala dinas.
Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola, di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi, Jakarta, Kamis (23/8). (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Dody Irawan mengaku mendapat pesan dari Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola agar total, royal, loyal jika ingin menjadi kepala dinas.

Pesan itu disampaikan Zumi lewat orang kepercayaannya, Asrul Pandapotan Sihotang, saat Dody masih menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Muaro Jambi.

"Pak Asrul yang bilang, katanya, kalau abang yang jadi kepala dinas, pesannya bapak harus total, royal, dan loyal kepada beliau [Zumi]," ujar Dody, saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi bagi terdakwa Zumi Zola, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, kata dia, ada tiga orang yang mengikuti lelang jabatan sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi. Selain dirinya, ada Varial Adhy Putra dan Harry Andria. Zumi akhirnya memilih Dody sebagai kepala dinas.

Berdasrkan keterangan Asrul, Dody menjelaskan bahwa total artinya kapan saja harus siap bekerja, termasuk jika ada kunjungan malam dari Zumi.

Royal, lanjutnya, adalah bersedia memenuhi kebutuhan Zumi, termasuk jika mantan aktor itu tiba-tiba punya keperluan finansial. Sedangkan untuk loyal artinya mengikuti seluruh perintah Zumi.

"Loyal itu menurut Asrul artinya matahari cuma satu. Harus ikut perintah Pak Gubernur," katanya.

Dody kemudian dilantik oleh Zumi pada 15 Agustus 2016. Saat itu, ia sempat bertanya pada orang kepercayaan Zumi lainnya, Apif Firmansyah, alasan Zumi memilihnya sebagai kepala dinas.

Menurut Apif, kata Dody, pemilihan dirinya untuk menunjukkan bahwa Zumi memiliki kewenangan dan tidak bekerja di bawah kendali ayahnya yang juga mantan gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin.

"Katanya kalau saya yang jadi kadis, saya bukan siapa-siapa ke Pak Zul, bukan tim suksesnya juga," ucap Dody.

Setahun menjabat sebagai kepala dinas PUPR, Dody lantas mengundurkan diri pada Agustus 2017. Menurut Zumi, mundurnya Dody lantaran beban tugas dinas yang sangat besar.

Dalam perkara ini, Zumi didakwa menerima suap dan gratifikasi dari sejumlah pengusaha. Gratifikasi itu diduga juga mengalir pada istri dan ibunya.

(arh/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER