Pesan itu disampaikan Zumi lewat orang kepercayaannya, Asrul Pandapotan Sihotang, saat Dody masih menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Muaro Jambi.
"Pak Asrul yang bilang, katanya, kalau abang yang jadi kepala dinas, pesannya bapak harus total, royal, dan loyal kepada beliau [Zumi]," ujar Dody, saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi bagi terdakwa Zumi Zola, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasrkan keterangan Asrul, Dody menjelaskan bahwa total artinya kapan saja harus siap bekerja, termasuk jika ada kunjungan malam dari Zumi.
Dody kemudian dilantik oleh Zumi pada 15 Agustus 2016. Saat itu, ia sempat bertanya pada orang kepercayaan Zumi lainnya, Apif Firmansyah, alasan Zumi memilihnya sebagai kepala dinas.
Menurut Apif, kata Dody, pemilihan dirinya untuk menunjukkan bahwa Zumi memiliki kewenangan dan tidak bekerja di bawah kendali ayahnya yang juga mantan gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin.
Setahun menjabat sebagai kepala dinas PUPR, Dody lantas mengundurkan diri pada Agustus 2017. Menurut Zumi, mundurnya Dody lantaran beban tugas dinas yang sangat besar.
Dalam perkara ini, Zumi didakwa menerima suap dan gratifikasi dari sejumlah pengusaha. Gratifikasi itu diduga juga mengalir pada istri dan ibunya.
(arh/sur)