Zulkarnain merasa berkepentingan karena UAS juga merupakan pengurus Majelis Kerapatan Adat LAM Riau dan bergelar Datuk Seri Ulama Setia Negara.
"Kami sampaikan laporan pengaduan mewakili Ustadz Abdul Somad karena dia masih di Sulawesi Selatan," Ketua Bidang Hukum LAM Riau Zulkarnain Nurdin, di Pekanbaru, Kamis (6/9), dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"UAS Tokoh Ulama Riau banyak penggemar yang mencintai beliau. Ketika menerima hinaan itu, banyak yang emosi ingin mencari [pelaku] dengan kalimat nada kesal," ujarnya.
Kepala Bidang Agama Islam LAM Riau Gamal Abdul Nasir menambahkan bahwa pihaknya juga akan memberi sanksi adat kepada Joni Boyok, yang disebut sebagai warga Pekanbaru itu.
"[Sanksi adat] yang paling tinggi diusir dari bumi Riau, sebulan atau setahunkah, kita ada tahapannya. Tunggu rapat majelis kerapatan adat yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini," katanya.
Zulkarnain Nurdin menambahkan hukum adat bersifat sanksi sosial dan terkait moralitas.
"Jadi hukum adat lebih kepada moralitas, sanksi sosial," imbuhnya.
(arh/osc)