Jakarta, CNN Indonesia --
Sam Aliano mengaku bangga menyandang status tersangka dugaan pencemaran nama baik atas laporan
Nikita Mirzani. Dia bangga menjadi tersangka karena berani membela para pahlawan.
Sam juga mengatakan dirinya tidak takut apabila harus ditahan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Enggak ada namanya tahan orang bela pahlawan, sampai saat ini saya bangga jadi tersangka karena saya ini bela pahlawan. Saya tidak takut, saya siap mati demi pahlawan bangsa bukan tersangka lagi," ucap Sam, di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini dikatakan Sam usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam.
Kuasa hukum Sam, Fahri mengatakan kliennya mendapatkan kurang lebih 20 pertanyaaan dari penyidik.
"Pak Sam tadi diperiksa dengan pertanyaan 20 pertanyaaan BAP (berita acara pemeriksaan), semua dia jawab dan alhamdulilah berjalan dengan baik," ujar kuasa hukum Sam, Fahri.
Fahri mengatakan dalam pemeriksaan tersebut, Sam menjelaskan awal mula dirinya melaporkan Nikita ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Laporan itu bermula dari cuitan atas nama akun Twitter @NikitaMirzani yang dianggap menghina mantan Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo dan Lubang Buaya.
Sam menganggap pelaporan itu sebagai bentuk membela pahlawan.
Selain itu terdapat juga laporan yang dilakukan di Polda Sumatera Selatan terkait cuitan tersebut. Maka itulah, kata Fahri, Sam melaporkan cuitan Nikita ke KPI supaya ada tindak lanjut dari KPI.
"Kalaupun kemudian Nikita melaporkan ini ke polisi dan merasa nama baiknya dicemarkan, kita berharap polisi mestinya harus proses dulu akun yang menulis cuitan tersebut," tuturnya.
Pekan lalu polisi secara resmi menetapkan Sam sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan Nikita terkait pencemaran nama baik. Sam dilaporkan dengan dugaan pelanggaran UU ITE dan/atau Pasal 310-311 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
(osc)