"Di rapat dewan ini memang kita akan usulkan supaya pajaknya ditanggung oleh negara," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Ratiyono, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (10/9).
Untuk besaran bonusnya, kata Ratiyono tidak ada perubahan. Yakni, Rp300 juta untuk peraih medali emas, Rp150 juta untuk peraih medali perak, dan Rp90 juta untuk peraih perunggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini dengan Banggar [DPRD DKI] nanti disetujui bersama dengan eksekutif, setelah itu Raperda APBD Perubahan dievaluasi Kemendagri, nanti kita cari aturannya, mana yang bisa segera," tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengajukan anggaran untuk bonus atlet pelatihan daerah (pelatda) DKI Jakarta yang menyabet medali Asian Games 2018 senilai total Rp21,4 miliar.
Anggaran itu diajukan dalam rapat pembahasan APBD-P 2018 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/8).
Ratiyono menyebut pemberian bonus merujuk Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1203 Tahun 2018 yang mengatur satuan biaya penghargaan prestasi olahraga dan pemuda yang diteken Anies 21 Agustus 2018.
(arh/wis)