Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Partai Golkar Basri Basco mengaku pernah menyalurkan uang senilai Rp2 miliar dari
Fayakhun Andriadi untuk pemenangan pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar DKI Jakarta pada 2016.
Hal ini disampaikan Basri saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pengadaan satelit pemantauan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan terdakwa Fayakhun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (12/9).
"Jadi dalam pemilihan ketua [DPD Partai Golkar DKI], kita harus melobi pemilik suara. Kebetulan saya yang diminta terdakwa melobi kepada pemilik suara supaya bisa milih," ujar Basri, yang juga merupakan Sekretaris DPD Partai Golkar DKI Jakarta itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemilik suara yang dimaksud adalah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Golkar di DKI. Basri menyebut ada empat ketua wilayah yang masing-masing menerima uang sebesar Rp500 juta untuk membantu memenangkan Fayakhun. Uang itu dibagikan di pos pemenangan Fayakhun di Hotel Fairmont, Jakarta.
"Uang itu gabungan rupiah dan dolar. Jumlahnya sama untuk ketua, tapi untuk ormas beda lagi," katanya.
Basri mengaku tak tahu pasti sumber uang yang dibagikan bagi para ketua wilayah itu. Ia hanya menerima uang itu dari staf Fayakhun, Agus Gunawan.
Menurut Basri, Fayakhun telah membicarakan perihal kemenangan sebagai Ketua DPD Golkar DKI sejak lama. Saat itu, kata Basri, Fayakhun menyebut harus memberi perhatian kepada pemilik suara agar bisa menang.
"Kita harus kasih perhatian dan bantuan kepada pemilik suara," ucap Basri menirukan pernyataan Fayakhun.
Dalam perkara ini, Fayakhun didakwa menerima suap sebesar Rp12 miliar dari Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah terkait proyek di Bakamla. Uang suap itu disebut akan digunakan Fayakhun yang saat itu menjadi anggota Komisi I DPR untuk menambah anggaran Bakamla untuk proyek pengadaan alat pemantauan satelit.
(arh/sur)