Kepada KPK, Eni Ungkap Pertemuan dengan Dirut PLN-Kotjo

Feri Agus | CNN Indonesia
Kamis, 13 Sep 2018 05:47 WIB
KPK mendalami pertemuan antara tersangka Eni Saragih dengan Dirut PT PLN Sofyan Basir dan pengusaha Johannes B Kotjo dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Tersangka kasus suap PLTU Riau-1 Eni Saragih Usai, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/8). (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut sedang menyelidiki pertemuan antara mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dengan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir dan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.

Pertemuan Eni, Sofyan, dan Kotjo terkait pembahasan pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

"Ini hanya pendalaman-pendalaman saja, soal pertemuan saya dengan Sofyan Basir, Kotjo. Masih seputar itu saja," kata Eni usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eni mengaku diperiksa sebagai saksi untuk mantan Menteri Sosial Idrus Marham, salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Menurut politikus Golkar itu, pemeriksaan dirinya hari ini masih seputar pertemuannya dengan Sofyan dan Kotjo.

"Kalau saya ada perkembangan yang baru saya pasti sampaikan. Ini masih pendalaman-pendalaman yang kemarin juga. ini kan Pak Kotjo mau sidang jadi soal seputar itu saja," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa Eni telah menyampaikan dugaan penerimaan uang Sofyan dari proyek PLTU Riau-1. Keterangan Eni itu menjadi salah satu bukti untuk didalami penyidik lembaga antirasuah.

"Baru dari satu orang saja si Eni [yang menyebut Sofyan Basir terima uang]. Nah baru satu saksi itu aja," kata beberapa waktu lalu.

Nama Sofyan mencuat setelah Eni Saragih dan Kotjo ditangkap tim penindakan KPK pada 13 Juli 2018. Penyidik KPK bahkan langsung menggeledah rumah pribadi Sofyan sehari setelah Eni Saragih dan Kotjo ditetapkan sebagai tersangka suap.

Penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Sofyan di Kantor Pusat PLN. Sofyan sendiri telah dua kali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eni Saragih dan Kotjo. Penyidik lembaga antirasuah pun telah menyita telepon genggam Sofyan.

Dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 ini, KPK telah menjerat tiga orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya Eni, Kotjo, dan Idrus. Eni dan Idrus diduga bersama-sama menerima hadiah atau janji dari Kotjo.

(arh/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER