Sebelum sidang dimulai, Wawan dipeluk oleh istrinya Kasmi Nuryanti alias Ana.
Ana turut hadir dalam sidang vonis terhadap suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dia datang sejak pagi bersama keluarganya meski sidang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terdakwa kasus rusuh Mako Brimob, Depok yang juga Ketua JAD Riau, Wawan Kurniawan bersiap menjalani sidang putusan di PN Jaksel, Kamis (13/9). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Begitu borgol dilepaskan, Ana kembali menjabat dan mencium tangan suaminya. Dia kemudian kembali ke tempat duduknya setelah diminta keluar ruang sidang oleh hakim.
Setelah kembali ke tempat duduknya, Ana mengaku baru dua kali ke PN Jakbar. Kedatangan yang pertama adalah untuk membesuk.
"Saya pasrah dengan keputusan hakim," ujarnya lirih pada wartawan.
Sebelumnya, Wawan ditangkap lantaran terlibat dalam latihan militer di Jambi dan Riau. Dia diduga berperan sebagai motivator bagi kelompoknya untuk menyerang kantor polisi.
Wawan dan JAD Pekanbaru juga menggelar latihan persiapan teror (i'dad) dan latihan menembak di Bukit Gema, Kabupaten Kampar, Riau. Dia diringkus bersama Abu Ibrahim alias Beni Samsu Trisnodi di Perumahaan Pandau Permai, Desa Pandau Permai, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Dia juga diduga salah satu biang kasus kerusuhan di Rutan Mako Brimob yang dihuni narapidana kasus terorisme terjadi pada Mei lalu.
Terdakwa kasus rusuh Mako Brimob, Depok yang juga Ketua JAD Riau, Wawan Kurniawan bersiap menjalani sidang putusan di PN Jaksel, Kamis (13/9). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)