Menurut dia, gelaran itu sama sekali tidak mewakili umat Islam dan menuding ulama yang terlibat di dalamnya tidak netral.
"Beberapa orang ulama berkumpul ini tidak mengambarkan representasi ulama-ulama yang lain, bahkan tidak merepresentasikan umat keseluruhan," kata Lukman saat ditemui di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Lukman, beberapa ulama mengikuti Ijtima Ulama II sudah jelas merupakan pendukung Prabowo. Sikap politik mereka, kata Lukman, sudah ditunjukkan sejak lama. Oleh karena itu, Lukman mengaku tidak terkejut pada akhirnya Ijtima Ulama mendukung Prabowo.
Lukman menilai ada beberapa hal yang perlu dikritik dari Ijtima Ulama II itu. Misalnya, mengenai anggapan bahwa Joko Widodo (Jokowi) mengkriminalisasi para ulama.
"Kami hormati Ijtima Ulama walaupun terbatas ulamanya, selagi kesepakatan beberapa orang kita hormati," ujar Lukman.
Menurut Lukman, tindakan kriminalisasi terjadi ketika ulama yang menantang pemerintah itu ditangkap, lalu dipenjara tanpa diproses hukum. Namun, yang terjadi selama ini, ulama yang terlibat masalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku terlebih dahulu. Selain itu, tidak ada intervensi Jokowi kepada penegak hukum atas masalah tersebut.
"Kalaupun ada ustaz yang berperkara di pengadilan, itu sudah di luar kewenangannnya Pak Jokowi sebagai presiden," kata dia.
Dalam Ijtima Ulama II, Prabowo Subianto meneken pakta integritas yang disyaratkan. Ada 17 poin dalam pakta integritas itu. Salah satunya adalah menjamin kepulangan Imam Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Syihab yang saat ini ada berada di Arab Saudi.