Jakarta, CNN Indonesia --
Partai Berkarya sebagai salah satu peserta
Pemilihan Umum 2019 masih mempersoalkan
Daftar Pemilih Tetap oleh Komisi Pemilihan Umum. Berdasarkan temuan mereka masih terdapat selisih yang cukup besar dari penghitungan, terutama soal nama ganda.
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso menyebut timnya menemukan 8,1 juta potensi DPT ganda. Temuan tersebut lebih besar dibandingkan dengan angka DPT ganda yang disebutkan oleh KPU, yakni sebesar 1,6 juta DPT.
"Kemarin KPU menemukan angka yang jauh lebih kecil, hanya sekitar 1,6 (juta). Dari temuan KPU kita masih terperanjat, kita berdebat, berdiskusi tapi kami terima kasih KPU juga merespon meskipun belum sepenuhnya menerima beberapa temuan penting dari kami. Intinya kami gembira bahwa sudah disetujui pihak KPU akan menggunakan waktu dua bulan untuk verifikasi semuanya," kata Priyo di Jakarta, Senin (17/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Priyo meminta KPU memanfaatkan waktu dua bulan masa koreksi untuk mendata kembali pemilih-pemilih yang belum masuk dalam DPT. KPU masih membuka periode perbaikan DPT selama 60 hari ke depan.
Priyo juga mengimbau kepada semua pihak untuk mengecek data dirinya untuk mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2019. Apabila diketahui belum terdaftar, ia menyarankan supaya segera mendaftarkan diri sebagai pemilih.
"Kita harus meyakinkan ke penyelenggara Pemilu dan siapapun. Pemilu kita ini pertama kalinya secara bersejarah berbarengan antara Pilpres dan Pileg dan kita belum pernah lakukan itu. Jangan sekali-kali kita ambil risiko hanya karena kemudian DPT nasional masih tidak valid karena ide dan temuan kita tidak diperhatikan ini pintu masuk terjadinya kecurangan," ujarnya.
Priyo menyatakan sejumlah pengurus partai koalisi pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno belum terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2019.
"Bahwa termasuk tim inti dari kepengurusan partai-partai, termasuk partai saya dan partai koalisi ini ternyata ada yang belum terdaftar sebagai pemilih, belum terdaftar di DPT yang sudah diumumkan berkali-kali oleh Kemendagri, yang sekarang kemudian diakuisisi kemudian di boyong menjadi datanya KPU," ujar Priyo.
Priyo menyatakan bakal membentuk posko pengaduan masyarakat jika ada yang secara sengaja maupun tidak disengaja belum terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2019. Posko itu nantinya bakal ada di seluruh daerah.
"Jadi rencananya seluruh partai koalisi ini kita perintahkan di masing-masing organnya untuk membentuk posko pengaduan jadi semua PKS, PAN, Partai Berkarya, Demokrat, Gerindra semua akan bentuk posko pengaduan," ujarnya.
Sementara itu Ketua DPP Departemen Politik Partai Keadilan Sejahtera Pipin Sopian mengatakan pihaknya juga menemukan sejumlah Nomor Induk Kependudukan yang tidak valid dari daftar tersebut. Kendati begitu dia tidak menjabarkan jumlah NIK tidak valid tersebut.
"Tidak hanya ganda nanti ada lagi NIK-nya invalid jadi tidak sesuai, ada yang 16 ada yang 14, dan yang paling krusial ini adalah terkait hak memilih setiap warga negara yaitu harus masuk DPT dan ternyata masih banyak. Kami sampai saat ini belum membuka berapa data jumlahnya," ujar Pipin.
(ayp/sah/pmg)