Salah satunya orang yang diminta menjadi petinggi perusahaan Setnov adalah Sujono. Setnov memintanya menjadi direktur di sebuah perusahaan.
"Saya diminta Pak Nov mengelola perusahaan Prodigi," kata Sujono saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sujono juga sempat memberikan surat kuasa pengelolaan keuangan kepada seorang pesuruh bernama Abdullah. Sujono mengatakan hal itu atas perintah Wulan.
Setnov diketahui memiliki sejumlah perusahaan yang dipimpin oleh kolega, keluarga dan saudara-saudaranya. Salah satunya adalah PT Mondialindo Graha Perdana.
Sebagian saham perusahaan tersebut dikuasai istri Setnov, Desti Destri Astriani Tagor dan anaknya, Reza Herwindo. PT Mondialindo merupakan salah satu pemegang saham PT Murakabi Sejahtera, yang juga mengikuti tender proyek e-KTP dengan membuat Konsorsium Murakabi.
Sementara Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang merupakan keponakan Setnov adalah mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera. Irvanto bersama rekannya Made Oka Masagung didakwa menjadi perantara jatah korupsi proyek e-KTP untuk Setnov.
Irvanto juga aktif melakukan pertemuan dengan Andi untuk membahas anggaran proyek e-KTP hingga rencana pemberian fee bagi Setnov dan anggota DPR lainnya sebesar lima persen dari nilai proyek e-KTP.
Atas perbuatannya, Irvanto dan Oka didakwa melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU Tipikor juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Muhammad Nazaruddin. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean) |
Setya Novanto juga mengaku sempat bertemu dengan terpidana kasus suap dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarruddin, di Lapas Sukamiskin, Bandung, sebelum sidang. Dia mengatakan hal itu dilakukan buat mencocokkan jawaban dalam sidang dengan pengakuan Nazaruddin soal penyerahan uang jatah proyek e-KTP.
"Saya pagi mau sidang jadi waktu sidang. Kan itu sempat ada pertemuan antara Nazaruddin, saya Andi Narogong," kata Setnov.
Setnov mengatakan hal itu dilakukan dengan alasan mencocokkan jawaban soal pertemuannya dengan Melchias Markus Mekkeng dan Olly Dondokambey.
"Karena di sini Irvan (Irvanto Hendra Pambudi) menyerahkan uang ke Melchias di mana itu di ruangan saya. Ini Nazaruddin saksi yang melihat, jadi saya lagi mencocokkan apa yang saya harus sampaikan jangan sampai salah," kata dia.
Muhammad Nazaruddin. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)