Jakarta, CNN Indonesia --
Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) mengecam dan mengutuk keras aksi kekerasan aparat kepolisian dalam
demonstrasi yang dilakukan oleh
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu pada di Sepang Gedung DPRD, Bengkulu.
Koordinator Presidium KAHMI Siti Zuhro mengungkapkan tindakan kekerasan yang dilakukan polisi itu pada Selasa (18/9) kemarin itu memakan korban.
"KAHMI mengutuk keras, yang dilakukan Aparat Kepolisian diluar batas prosedur yang semestinya," kata Siti Zuhro lewat keterangan tertulis, Rabu (19/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Zuhro, demonstrasi adalah bagian dari ekspresi menyatakan pendapat yang keberadaanya dijamin dalam negara demokrasi.
Jalannya menyampaikan pendapat, imbuh Zuhro, harus dilindungi dan dijauhkan dari tindak kekerasan, tidak selayaknya aparat kepolisian melakukan kekerasan pada kegiatan tersebut.
Atas dasar itu, KAHMI menuntut kepolisian bertanggungjawab dengan melakukan pengusutan dan penindakan atas aksi kekerasan yang dilakukan anggotanya. Selain itu, KAHMI juga menuntut polisi meminta maaf.
"Meminta Kepolisian menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas aksi kekerasan tersebut dan tidak akan mengulanginya," tegasnya.
KAHMI, kata dia, akan memberikan perlindungan hukum kepada mahasiswa yang menjadi korban aksi kekerasan dalam demonstrasi tersebut.
Menurut Zuhro, iinstitusi kepolisian sebagai alat negara seharusnya bukan menjadi alat kepentingan kekuasaan, korporasi, atau kelompok tertentu.
Polisi disebut bersumber dan milik rakyat Indonesia. Oleh karena itu, kata Zuhro, polisi harus tetap memegang teguh Tri Brata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugas-tugas negara.
Dalam hal ini, Polri diminta untuk menjadi garda terdepan membangun supremasi hukum berdasar
rule of law yang mengabdi kepada keadilan dan national interest, dan harus menghindarkan diri dari abuse of power dan praktik kolutif.
Kepolisian juga didesak untuk bersikap profesional, disiplin, menjadi aparat negara yang bersih, serius mewujudkan clean goverment dan good governance.
Lebih dari itu, kepolisian juga diminta untuk lebih meningkatkan fungsi pelayanan publik kepada masyarakat agar tercipta rasa aman, nyaman, terlindungi, dan merasa diayomi.
"Kepolisian tidak boleh berjarak dari masyarakat, tetapi harus melebur dan menyatu dalam rangka menjalankan tugasnya," pungkasnya.
(dal/gil)