Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat,
Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi atau biasa disebut TGB menyangkal kabar miring soal kedekatannya dengan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK), Brigjen Firli. TGB menyatakan pertemuannya dengan Firli terjadi secara kebetulan, dan diabadikan dalam foto kemudian yang tersebar.
TGB menyatakan pertemuannya dengan Firli terjadi pada 13 Mei 2018. Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) itu mengaku kedatangannya sekadar memenuhi undangan mantan Komandan Korem 162 Wira Bakti, Mataram, NTB.
"Dan ketika saya datang, beliau juga ternyata sudah ada di situ. Beliau sudah ada di situ sedang main tenis, jadi saya baru tahu ternyata Pak Firli juga pemain tenis," ujar TGB dalam jumpa pers yang digelar di bilangan Pakubuwono, Jakarta Selatan, Rabu (19/9).
Dalam pertemuan tersebut, TGB menyatakan dirinya hanya bertukar kabar tentang kesehatan masing-masing. Ia mengklaim obrolan mereka tak menyinggung soal penyelidikan dugaan penyimpangan divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara dilakukan oleh KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya belum tahu ada proses pengumpulan data atau penyelidikan karena saya diklarifikasi baru pada tanggal 25 Mei. Jadi hampir dua minggu dari kehadiran bersama di lapangan tenis," katanya.
Juru bicara KPK Febri Diansyah telah angkat bicara ihwal pertemuan TGB dan Firli. Febri menyatakan pengawas internal mulai mendalami potensi pelanggaran kode etik yang muncul dari pertemuan kedua orang itu.
"Proses yang dilakukan adalah proses telaah, jadi ada pemberitaan-pemberitaan dan saya sudah cek juga ke direktorat pengawasan internal, tentu dilakukan proses telaah," kata Febri saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin.
 Mantan gubernur NTB, Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
Menurut Febri jika ditemukan pelanggaran dalam pertemuan antara Firli dan TGB, hal itu akan bermasalah karena berlangsung di tengah proses penyelidikan dugaan penyelewengan divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara, yang diduga menyeret TGB. Sebagai Deputi Penindakan KPK, Firli berpotensi melanggar kode etik pegawai karena bertemu dengan orang yang diduga terlibat dalam kasus yang sedang berjalan.
Firli dilantik menjadi Deputi Penindakan KPK pada April 2018. Sebelum di komisi antirasuah, Firli merupakan Kapolda NTB.
Febri mengaku belum bisa berbicara banyak soal perkara divestasi Newmont ini karena belum di tingkat penyidikan. Namun ia menegaskan pihaknya sedang mendalami proses dan peristiwa divestasi Newmont saat itu.
"Itu yang sedang kami pastikan, kami runut kronologisnya siapa saja pengambil keputusan saat itu dan bagaimana peristiwanya," kata Febri.
(bin/ayp)