DPRD DKI Tolak Penambahan Anggaran PAM Jaya Rp1,2 Triliun

Tim | CNN Indonesia
Rabu, 19 Sep 2018 19:51 WIB
DPRD DKI menolak penyertaan modal daerah yang diajukan oleh PAM Jaya senilai Rp1,2 triliun, karena sejumlah alasan, di antaranya terkait kebocoran pipa.
Rapat Paripurna DPRD DKI. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta, CNN Indonesia -- DPRD DKI tak meloloskan pengajuan penyertaan modal daerah (PMD) oleh PAM Jaya sebesar Rp1,2 Triliun.

Padahal, Direktur Utama PAM Jaya Bambang Hernowo menyampaikan PMD sebesar Rp1,2 triliun itu, rencananya akan digunakan untuk pembuatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp800 miliar, relokasi perpipaan senilai Rp116 miliar, perbaikan atau penguatan jaringan senilai Rp275 miliar, dan sambungan ke beberapa rumah susun senilai Rp15 miliar.

"Jika PMD disetujui pelanggan sebanyak 97 ribu," kata Bambang dalam rapat Banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pencoretan dana tersebut, menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana disebabkan sejumlah alasan.

Kata dia, salah satu alasan pencoretan terkait soal kerja sama dengan pihak swasta PT Aetra dan PT Palyja terkait dengan pipanisasi.

"Apakah tanggung jawab dan kewajiban mereka itu sudah ditunaikan untuk membangun jaringan telah dieksekusi," ujarnya.

Triwisaksana mengatakan hal tersebut perlu diperjelas terlebih dulu. Sebab, lanjutnya, jangan sampai Pemprov DKI telagy mengeluarkan anggaran namun nyatanya hal tersebut merupakan kewajiban dari pihak swasta.

Alasan lain, soal kebocoran pipa yang mencapai angka 40 persen. Triwisaksana menilai jika kebocoran tersebut bisa diatasi maka kebutuhan air warga Jakarta sebenarnya bisa terpenuhi.

"Jadi masih ada beberapa pertanyaan yang perlu diklarifikasi, perlu ada pertemuan mendalam," tuturnya.
Triwisaksana mengusulkan agar pengajuan PMD tersebut ditolak. Sebagai gantinya, PAM Jaya bisa mengajukan anggaran di APBD 2019 mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengatakan Pemprov DKI memang mendorong PAM Jaya untuk melakukan pipanisasi. Alasannya, sampai saat ini baru 60 persen warga Jakarta yang bisa menikmati air bersih.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kata Saefullah, menginginkan di masa akhir jabatannya kebutuhan air bersih warga Jakarta bisa terpenuhi seluruhnya.

Saefullah mengatakan ada kekhawatiran dari DPRD terkait tumpang tindih kewenangan antara PAM Jaya dengan pihak ketika. Ia pun meminta agar segera dibuat pertemuan.

Sehingga, sambungnya, baik dari PD PAM Jaya, PT Aetra, dan PT Palyja bisa menjelaskan soal kewajiban dan kewenangan masing-masing.

"Sesuai dengan visi misi kepala daerah, ini kebutuhan dasar rakyat Jakarta, air, kiranya PMD ini dapat diloloskan kalau nanti tidak ada tumpang tindih," tuturnya.

Mendengar penjelasan Saefullah, DPRD tetap memutuskan untuk menolak pengajuan PMD senilai Rp1,2 triliun tersebut.

"Setuju ya (ditolak)," kata Triwisaksana sambil mengetok palu.
(dis/ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER