KPU: Format Debat Sesuai Kesepakatan Capres-Cawapres

Tim | CNN Indonesia
Senin, 24 Sep 2018 16:01 WIB
KPU menegaskan usulan format debat capres-cawapres harus terlebih disetujui oleh semua pasangan capres-cawapres, bukan berdasarkan keinginan satu kandidat saja.
Komisioner KPU Pramono Ubaid mengatakan usulan format debat Pilpres 2019 hanya bisa diterima selama disetujui semua pasangan kandidat. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan bahwa penyelenggara pemilu terbuka atas berbagai saran dan usulan dari para peserta pemilu. Termasuk usulan pengurangan jumlah debat dan perubahan format debatnya agar seperti seminar sebagaimana diusulkan oleh cawapres Sandiaga Uno.

Pramono mengatakan KPU akan terlebih dahulu mengkaji lalu membicarakan berbagai hal terkait debat bersama para kandidat. Jika memang kedua calon presiden-wakil presiden sepakat, maka dilakukan perubahan-perubahan mengenai debat kandidat.

"Soal debat paslon presiden dan wapres, nanti kami akan rumuskan formatnya, durasinya, berapa segmen, moderatornya, narasumbernya, panelisnya, itu semua berdasarkan kesepakatan semua pihak. Jadi, tetap kami akan diskusikan," kata Pramono di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Debat capres-cawapres diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu Pasal 48, 49 dan 50. Misalnya pada pasal 48 ayat 3 menyebutkan bahwa debat dilaksanakan sebanyak 5 kali dengan rincian: 2 (dua) kali untuk calon Presiden; 1 (satu) kali untuk calon Wakil Presiden; dan 2 (dua) kali untuk calon Presiden dan calon Wakil Presiden.

Lebih spesifik, berbagai hal mengenai debat dijelaskan dalam keputusan KPU Nomor 1096/PL.01.5-Kpt/06/KPU/IX/2018 tentang petunjuk teknis fasilitas metode kampanye dalam Pemilu 2019. Termasuk mengenai format tanya jawab yang dibatasi waktu dan juga orang-orang yang dilibatkan dalam penyusunan materi debat.

Menurut Pramono usulan yang disampaikan Sandiaga bisa saja direalisasikan jika tidak menyalahi aturan dan disetujui kedua pasangan kandidat.

"Semua hal yang terkait debat paslon, harus berdasarkan kesepakatan dua belah pihak. Tidak boleh salah satu usul, yang lain menolak, lalu dipaksakan, tidak bisa. Harus berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak," kata Pramono.

Sebelumnya , format debat capres-cawapres sempat menjadi perbincangan setelah kubu Prabowo-Sandiaga mengusulkan agar bahasa yang digunakan adalah bahasa Inggris. Usulan ini disampaikan Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto.

"Karena presiden bergaul di dunia internasional supaya tidak ada miskomunikasi dan salah tafsir dari lawan bicara," ucap Yandri di Jalan Daksa I No 10, Jakarta Selatan, Kamis (13/9) malam.

Sementara sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyarankan agar konsep debat diubah karena format yang selama ini diterapkan KPU di pilkada dan pilpres cenderung mirip dengan cerdas cermat.

Menurut Hinca sebaiknya kandidat diberi waktu yang cukup panjang untuk membeberkan pandangan-pandangannya.

"Kami akan minta KPU untuk membuat itu dihapus saja debat ala cerdas cermat, tapi menyampaikan pikiran gagasan besar untuk saat ini," kata Hinca.

Menanggapi itu, kubu Jokowi-Ma'ruf menilai penggunaan bahasa Inggris dalam debat kandidat merupakan usulan yang aneh karena tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang. Berdasarkan PKPU Nomor 23/2018 tidak ada aturan yang menyebut debat menggunakan Bahasa Indonesia atau bahasa lain.

"Itu ada-ada saja. Menurut saya itu kehabisan bahan. Debat presiden ya pakai bahasa Indonesia. Kenapa? Karena itu ukuran menurut Undang-Undang," ujar Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding dalam pesan singkat, Jumat (14/9).

Lebih jauh, Karding mengusulkan lomba salat dan mengaji bagi para kandidat jika pihak Prabowo-Sandiaga bersikeras agar debat menggunakan bahasa Inggris.

"Kalau mau cari-cari seperti itu saya bisa usulkan lomba ngaji atau lomba salat antara capres dan cawapres. Jadi jangan aneh-aneh, cari yang bermutu," ujar Karding. (fhr/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER