Rachmawati Bakal Pimpin Paguyuban Korban Rezim Jokowi

Tim | CNN Indonesia
Senin, 24 Sep 2018 16:43 WIB
Fadli Zon mengatakan Rachmawati Soekarnoputri dan Buni Yani akan menjadi ketua dan sekretaris Paguyuban Korban Rezim Jokowi karena pernah mengalami persekusi.
Wakil Ketua Umum Gerindra Rachmawati Soekarnoputri rencananya bakal menjadi Ketua Paguyuban Korban Rezim Jokowi. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri disiapkan menjadi Ketua Paguyuban Korban Kriminalisasi dan Persekusi Rezim Jokowi (PKK PRJ).

Hal itu diutarakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon yang juga inisiator PKK PRJ usai bertemu dengan Buni Yani.

"Nanti ketuanya rencananya Ibu Rachmawati Soekarnoputri. Karena Bu Rachma juga korban persekusi," kata Fadli di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (24/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadli mengatakan pertemuannya dengan Buni membahas wacana pembentukan paguyuban tersebut. Jika Rachmawati bakal menjadi ketua, maka Fadli berharap Buni bisa menjadi sekretaris paguyuban.

"Mungkin saudara Buni bisa jadi sekretarisnya. Jadi dalam waktu dekat akan ada pertemuan soal itu. Supaya ini berkumpul semua. Mungkin bisa jadi buku, ya, kesaksian dari peristiwa-peristiwa itu selama pemerintahan ini," kata dia.

Sementara itu, Buni mengatakan pembentukan PKK PRJ ini bertujuan memperjuangkan keadilan bagi para korban kriminalisasi seperti aktivis 212.

Salah satunya menurut Buni Yani adalah kasus yang menjerat dirinya. Buni saat ini masih menjalani proses hukum terkait pelanggaran atas Undang-undang Informasi Teknologi Elektronik (UU ITE).

Atas dasar itu Buni mengatakan paguyuban nanti beranggotakan korban kriminalisasi dan persekusi seperti Rizieq Shihab, Rachmawati, Fahri Hamzah, Neno Warisman, bakal segera dibentuk.

"Kami akan secepatnya konsolidasi," kata Buni. Dia menambahkan paguyuban ini juga terbuka bagi siapapun yang merasa menjadi korban rezim Jokowi.

Meski demikian, Buni membantah ada motif politik dalam pembentukan paguyuban ini. Menurutnya, paguyuban ini dibentuk murni untuk memperjuangkan demokrasi dan hak asasi manusia.

"Jadi jangan sampai orang itu mau berjuang mau memperbaiki negeri ini terus dianggap sebagai penjahat, sebagai kriminal. Kami jangan dikriminalisasi, gitu lho," ujarnya.

PKK PRJ pertama diinisiasi oleh Fadli Zon sebagai respons terhadap salah satu poin rekomendasi Ijtimak Ulama II yakni menjamin keamanan dan memulihkan hak-hak pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Karena itu, saya mengusulkan dibentuk Paguyuban Korban Kriminalisasi dan Persekusi Rezim Jokowi, disingkat PKK PRJ. Itu jumlahnya puluhan, lebih dari 100," kata Fadli Senin (17/9) pekan lalu.

Salah satu partai pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin, Partai Kebangkitan Bangsa menilai PKK PRJ sebagai bentuk kampanye negatif terhadap Jokowi dan tidak mendidik masyarakat.

"Itu bagian dari negative campaign, mungkin ada yang tidak puas dengan Jokowi. Tapi ini enggak penting buat kampanye damai," kata Ketua DPP PKB Muhammad Lukman Edy menilai saat ditemui di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat pekan lalu.

Menurut Lukman seharusnya isu yang dimainkan dalam pemilu kali ini terkait dengan ide dan gagasan yang dapat membawa perubahan positif bagi negara dan masyarakat.

"Itu enggak produktif. Bagaimana sekarang kita perang ide dan gagasan, mengedukasi masyarakat," kata dia. (swo/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER