Eni Saragih Janji Akan Kembalikan Lagi Uang PLTU Riau-1

Tim | CNN Indonesia
Senin, 24 Sep 2018 18:11 WIB
Politikus Partai Golkar Eni Saragih berjanji mengembalikan lagi uang yang terkait kasus korupsi proyek PLTU Riau-1 kepada KPK.
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/9). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tersangka kasus korupsi proyek PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih berjanji kembali mengembalikan uang hasil korupsi yang ia terima kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat.

"Insyaallah ada [yang akan dikembalikan lagi]," ujar dia, setelah diperiksa di KPK, di Jakarta, Senin (24/9).

Eni mengaku sudah menyampaikan janji pengembalian uang itu, termasuk yang pernah ia gunakan, kepada penyidik KPK secara langsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya akan kembalikan dan itu memang tanggung jawab saya," imbuh dia, tanpa merinci nominalnya.

Seperti diketahui Eni sebelumnya telah mengembalikan uang suap senilai Rp500 juta yang ia terima dari kasus PLTU Riau-1. Uang itu diduga menjadi bagian dari suap dalam kesepakatan kontrak kerja sama proyek milik PT PLN yang bernilai US$900 juta itu.

Terkait kemungkinan Partai Golkar mengikuti jejaknya untuk mengembalikan dana itu, Eni enggan ambil pusing. Baginya, Partai Golkar punya tanggung jawabnya sendiri.

"Tapi kalau itu memang dipakai Munaslub biar Golkar yang mengembalikan," kata Eni.

Pada Agustus, Eni menyerahkan uang sejumlah Rp500 juta yang diduga bagian dari kasus PLTU Riau-1 kepada KPK. Partai Golkar pun sudah mengembalikan uang yang terkait kasus yang sama sebesar Rp700 juta, yang diantar oleh salah seorang pengurus partai pada awal bulan ini.

Dalam kasus dugaan korupsi PLTU Riau-1 ini, KPK telah menjerat tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Eni, yang merupakan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar; pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo; dan mantan Menteri Sosial sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham.

Eni dan Idrus diduga bersama-sama menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap. Eni mengaku sebagian dari Rp2 miliar yang dirinya terima dari Kotjo digunakan untuk keperluan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar pada Desember 2017.

(bin/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER