"Ya saya polisikan balik, sederhana saja. Kreativitas itu tidak bisa di-judge atau dihakimi seperti itu, apalagi ini masalah sederhana," kata Fadli di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (25/9).
Fadli mengatakan pelaporan ini sama seperti rencana pelaporan terhadap seorang mahasiswa yang menirukan suara Presiden Joko Widodo. Menurutnya, hal ini hanya sebatas kreativitas mengkritik dalam bentuk parodi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua DPR ini lantas membandingkan dengan era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga banyak kritik atau sindiran serupa bahkan lebih tajam, namun tidak ada langkah melapor ke polisi.
"Itu lah demokrasi, itu bagian dari sebuah cara mengkritik tapi juga tidak langsung melalui sebuah seni," katanya.
Dalam video tersebut, tiga pria dan enam perempuan tampak berjoget diiringi lagu yang berisi sindiran politik. Lagu 'Potong Bebek Angsa' itu diubah liriknya menjadi sarat politik jelang pilpres 2019.
Lihat juga:Fadli Zon Sindir PSI Polisi Lintas Siber |
Secara keseluruhan, lagu memuat lirik berisi sindiran kepada lawan politik pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Melihat itu Rian Ernest kemudian membuat laporan polisi karena menganggap video yang diunggah Fadli berpotensi menimbulkan keresahan, ketidakpercayaan kepada pemerintah dan alat negara, serta keonaran dan perpecahan.
Bahkan, menurutnya video yang menampilkan tiga orang pria dan enam orang perempuan berhijab dengan memakai seragam biru dan hitam serta topeng penguin tersebut berpotensi menimbulkan pertikaian horizontal.