Kronologi Rombongan Jokowi Diterobos Pengguna Obat Kecantikan

Tim | CNN Indonesia
Selasa, 25 Sep 2018 14:34 WIB
Seorang perempuan berusia 28 tahun menerobos rombongan Jokowi di Tol Jagorawi karena ingin cepat tiba di kantor tempatnya bekerja.
Ilustrasi Tol Jagorawi. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang perempuan 28 tahun berinisial A menerobos iring-iringan Presiden RI Joko Widodo saat melaju di jalur Tol Jagorawi. Alasan A menerobos rombongan Jokowi karena ingin cepat tiba di kantor tempatnya bekerja.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan kronologi penerobosan yang dilakukan A.

Pada Senin (24/9) sekitar pukul 08.40 WIB, iring-iringan Jokowi memasuki jalur tol tersebut. Saat itulah A masuk ke barisan iring-iringan rombongan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Setelah dihalau oleh polisi, A sempat menghindar tetapi akhirnya masuk lagi ke rombongan. Ulah A mengakibatkan seorang petugas pengawal terluka karena sempat diserempet.

"Yang bersangkutan kemudian masuk dalam pengawalan tersebut, Setelah kami halau, kemudian yang bersangkutan sempat menyerempet anggota yang mengawal kemudian sudah diamankan di Polres Jaktim," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/9).

Argo mengatakan pelaku beralasan ingin segera sampai ke kantor saat menerobos rombongan Jokowi.

Meski A telah menyampaikan alasannya, Argo mengatakan pihaknya telah melakukan tes urine terhadap pelaku. Namun pihaknya masih menunggu hasil tes urine tersebut.

"Yang bersangkutan menyatakan bahwa dia kepengen cepat tidak macet kemudian bisa cepat sampai ke kantornya, itu alasan dia. Kemudian yang bersangkutan juga kita tes urine, masih menunggu hasilnya," tuturnya.

A pun dijerat dengan Pasal 310 juncto Pasal 311 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kronologi Penerobos Iringan Jokowi Usai Pakai Obat KecantikanMobil yang mengantar Presiden Joko Widodo. (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)
Obat Kecantikan

Sementara itu dihubungi terpisah, Kepala Kesatuan Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Agus Suparyanto mengatakan A diketahui mengonsumsi obat penenang yang masuk kategori obat daftar G. Indikasi, A telah mengkonsumsi obat kecantikan.

Namun, Agus mengatakan obat tersebut tidak termasuk dalam kategori narkotik.

"Dia hanya memakai semacam obat kecantikan, obat pemutih kulit. Masuknya daftar G," ujarnya saat dikonfirmasi.

Efek dari obat tersebut, kata Agus, A diduga menjadi tidak konsentrasi saat mengendarai kendaraannya. Meski demikian, konsumsi obat A pun atas rekomendasi dokter.

"Ya, mungkin itu jadi ganggu konsentrasi. Tapi kita sudah dapat keterangan dari dokternya, hasil visum juga sudah kita dapat," tuturnya.

(gst/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER