Tahanan Kabur di Palu Punya Jatah Seminggu Temui Keluarga

Tim | CNN Indonesia
Senin, 01 Okt 2018 14:28 WIB
Ditjen Pemasyarakatan KemenkumHAM membolehkan warga binaan di Donggala dan Palu boleh temui keluarga selama sepekan, setelah itu harus kembali.
Kondisi Lapas Palu usai gempa dan tsunami. (Ditjen PAS)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyatakan maklum jika para narapidana dan tahanan di sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Kabupaten Donggala dan Kota Palu melarikan diri, selepas gempa dan tsunami. Mereka memberi dispensasi selama sepekan bagi para napi dan tahanan mencari keluarga serta kerabat, tetapi harus kembali buat menjalani hukuman.

"Kami memberikan waktu satu minggu untuk kembali, terhitung sejak gempa bumi terjadi pada 28 September 2018," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami di kantornya, Senin (1/10).

Selama sepekan, Sri memberikan izin kepada para narapidana dan tahanan untuk bertemu keluarganya. Menurut Sri Puguh, banyak keluarga narapidana dan tahanan yang menjadi korban gempa dan tsunami di Palu dan Donggala.
Sri Puguh menyatakan, jika setelah sepekan mereka tak kunjung menyerahkan diri, pihaknya telah membentuk satuan tugas akan melakukan pencarian dibantu oleh aparat kepolisian. Dia pun meminta para narapidana dan tahanan untuk kembali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah satu minggu akan ada pencarian oleh satgas yang dibentuk atas arahan bapak menteri dan setelah satu minggu akan ada satgas dari pusat, kanwil Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah," ujarnya.

Menurut Sri Puguh, kondisi Lapas maupun Rutan di Palu dan Donggala dalam kondisi rusak berat. Terutama Rutan Donggala yang dibakar oleh para tahanan yang kabur. Sementara itu Lapas Palu dua blok roboh dan Rutan Palu mengalami kerusakan pada pagar luar.

"Teman-teman kami sedang siapkan kedauratan dan berikan laporan ke menteri serta BNPB agar lakukan perbaikan Lapas maupun Rutan di Donggala dan Palu," ujarnya.

"Kami mengusulkan kepada Bapak Menteri untuk menetapkan kondisi Pemasyarakatan di Palu dan sekitarnya sebagai Wilayah Darurat Gempa," kata Sri Puguh menambahkan.

Sri mengatakan, sebanyak 1.425 warga binaan terdiri dari narapidana maupun tahanan masih berada di luar penjara usai gempa dan tsunami di Palu dan Donggala.
Para napi dan tahanan itu berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu, Lapas Perempuan (LPP) Kelas III Palu, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Rumah Tahanan (Rutan ) Klas II A Palu , dan Rutan Klas II B, Donggala. (mts/ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER