Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan R sehari-hari berprofesi sebagai sopir. R bisa berfoto bersama Tito saat DPR mengunjung Rumah Tito.
Kunjungan DPR itu sendiri dilakukan dalam rangka uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon kapolri. R saat itu bertugas mengemudikan kendaraan yang digunakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto itu kemudian dimanfaatkannya untuk menipu ER, seorang pengusaha bidang teknologi informasi (IT). Mulanya, ER hendak mengikuti tender di kepolisian. Ia kemudian bertanya kepada seseorang berinisial H terkait kenalan di tubuh kepolisian.
Kapolri Tito Karnavian (kiri), di Jakarta (12/7). (CNN Indonesia/Hesti Rika Pratiwi) |
Pada pertemuan berikutnya, R berjumpa ER tanpa bantuan H. Saat itu, mereka mengatur strategi agar ER bertemu dengan petinggi di Badan Intelijen Negara (BIN).
Pada pertemuan 5 Juli 2017, R mulai meminta uang sebesar Rp1 miliar kepada ER demi memuluskan keinginan bertemu petinggi itu. ER pun memberikannya kepada tersangka dalam tiga kali cek.
R mengaku menggunakan uang senilai Rp250 juta untuk membeli tanah di Palembang. Namun, tanah seluas 300 meter persegi itu diakuinya sudah dijual lagi.
Selain tanah, dia juga membeli sofa Rp8 juta, buffet Rp12 juta, TV LCD 40 inch Rp12 juta, dan melunasi hutang kepada teman-temannya Rp150 juta. Sebanyak Rp118 juta digunakan untuk biaya hidup sehari-hari. Barang-barang tersebut kini menjadi sitaan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Jakarta (5/10). (CNN Indonesia/Fajrian) |
Minta Maaf
R sendiri meminta maaf kepada Kapolri dan korban dan berjanji tak mengulangi perbuatannya itu.
Kini, R ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dengan identitas palsu dan penggelapan.
Sementara, kata Argo, tiga orang lainnya yang mendapat aliran dana dari R masih dalam pencarian.
Argo juga mengklaim pengadaan barang dan jasa di kepolisian tak bisa dengan memakai 'orang dalam'.
"Kami sampaikan kegiatan proyek di kepolisian sudah tranparan menggunakan e-katalog, lelang umum. Jadi tidak ada kata tersangka ini untuk fee panitia, tidak benar. Sekarang polisi sudah tranparan dan profesional," kata Argo.
(gst/arh)
Kapolri Tito Karnavian (kiri), di Jakarta (12/7). (
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Jakarta (5/10). (