Modal Foto dengan Kapolri, Sopir Tipu Pengusaha Rp1 M

Tim | CNN Indonesia
Selasa, 09 Okt 2018 19:55 WIB
Dengan bekal foto bersama Kapolri, R meraup Rp1 M hasil menipu seorang pengusaha yang hendak ikut tender di kepolisian dengan mengaku sebagai Sespri Kapolri.
Polda Metro Jaya merilis kasus penipuan yang dilakukan oleh seorang sopir yang mengaku Sespri Kapolri, di Jakarta, Selasa (9/10). (CNNIndonesia/Gloria Safira Taylor)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menangkap seorang pria berinisial RH alias R yang mengaku sebagai Sekretaris Pribadi (Sespri/Spri) Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Ia disebut sudah memeras seorang korban sebanyak Rp1 miliar dengan modus pamer foto dengan Tito.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan R sehari-hari berprofesi sebagai sopir. R bisa berfoto bersama Tito saat DPR mengunjung Rumah Tito. 

Kunjungan DPR itu sendiri dilakukan dalam rangka uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon kapolri. R saat itu bertugas mengemudikan kendaraan yang digunakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi RH alias R ini adalah sopir yang kemudian saat ada kegiatan dia nyopiri yang ikut dalam kegiatan di rumah bapak Kapolri dan bisa menyelinap. Di sini dan dia foto [dengan Tito]," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/10).

Foto itu kemudian dimanfaatkannya untuk menipu ER, seorang pengusaha bidang teknologi informasi (IT). Mulanya, ER hendak mengikuti tender di kepolisian. Ia kemudian bertanya kepada seseorang berinisial H terkait kenalan di tubuh kepolisian.

H pun mengenalkan ER kepada R. Saat meyakinkan ER bahwa ia Spri Kapolri, kata Argo, R menunjukkan fotonya dengan Tito. Selain itu, situs pencari Google pun menunjukkan gambar yang sama saat ER mengetik 'Spri Kapolri'. Korban pun percaya.

Kapolri Tito Karnavian (kiri), di Jakarta (12/7).Kapolri Tito Karnavian (kiri), di Jakarta (12/7). (CNN Indonesia/Hesti Rika Pratiwi)
"Selain foto ini, tersangka ini kalau meyakinkan korban, 'coba ketik di Google Sespri Kapolri'. Muncul fotonya dia [R]. Jadi akhirnya korban percaya," tuturnya.

Pada pertemuan berikutnya, R berjumpa ER tanpa bantuan H. Saat itu, mereka mengatur strategi agar ER bertemu dengan petinggi di Badan Intelijen Negara (BIN).

Pada pertemuan 5 Juli 2017, R mulai meminta uang sebesar Rp1 miliar kepada ER demi memuluskan keinginan bertemu petinggi itu. ER pun memberikannya kepada tersangka dalam tiga kali cek.

Uang itu kemudian dibagi kepada tiga orang. Rinciannya, H mendapat Rp150 juta, A dan V yang mendapatkan Rp300 juta, dan R sendiri mendapatkan Rp550 juta.

R mengaku menggunakan uang senilai Rp250 juta untuk membeli tanah di Palembang. Namun, tanah seluas 300 meter persegi itu diakuinya sudah dijual lagi.

Selain tanah, dia juga membeli sofa Rp8 juta, buffet Rp12 juta, TV LCD 40 inch Rp12 juta, dan melunasi hutang kepada teman-temannya Rp150 juta. Sebanyak Rp118 juta digunakan untuk biaya hidup sehari-hari. Barang-barang tersebut kini menjadi sitaan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Jakarta ( 5/10).Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Jakarta (5/10). (CNN Indonesia/Fajrian)
Argo mengatakan aksi penipuan itu dilakukan tidak hanya di Jakarta. R juga diketahui melakukan penipuan serupa di Makassar dan Yogyakarta.

Minta Maaf

R sendiri meminta maaf kepada Kapolri dan korban dan berjanji tak mengulangi perbuatannya itu.

"Saya pertama mohon maaf lahir batin kepada Bapak Kapolri, Bapak Tito Karnavian, karena sudah saya rugikan dan kepada pihak-pihak yang telah dirugikan juga, saya mohon maaf. Demi Allah saya tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," ujarnya.

Kini, R ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dengan identitas palsu dan penggelapan.

Sementara, kata Argo, tiga orang lainnya yang mendapat aliran dana dari R masih dalam pencarian.

Argo juga mengklaim pengadaan barang dan jasa di kepolisian tak bisa dengan memakai 'orang dalam'.

"Kami sampaikan kegiatan proyek di kepolisian sudah tranparan menggunakan e-katalog, lelang umum. Jadi tidak ada kata tersangka ini untuk fee panitia, tidak benar. Sekarang polisi sudah tranparan dan profesional," kata Argo.

(gst/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER