"Program ini nanti akan mulai dibuka pendaftaran pada tanggal 1 November mendatang," kata Anies di Rusunami Klapa Village, Jakarta Timur, Jumat (12/10).
Untuk pendafatran secara online bisa dilakukan dengan mengakses website dp0rupiah.jakarta.go.id.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk syarat pendaftaran umum antara lain warga ber-KTP DKI yang telah tinggal di Jakarta minimal lima tahun, tidak pernah menerima subsidi rumah, belum punya rumah sendiri, dan taat membayar pajak.
Ada pula syarat pendaftaran administrasi, antara lain Kartu keluarga (KK) DKI Jakarta, KTP DKI Jakarta yang menunjukkan minimal telah 5 tahun tinggal di Jakarta. Lalu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), surat nikah atau akta nikah yang dikeluarkan oleh instansi berwenang bagi yang menikah.
Nantinya, kata Meli, jika semua syarat sudah terpenuhi, maka pendaftar akan masuk dalam kategori lulus tingkat pertama. Kemudian, sambungnya, akan dilakukan pengecekan oleh bank.
"Apabila waiting list itu sudah ada, akan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur," ujarnya.
Meli menambahkan, proses seleksi para pendaftar akan dilakukan bersama dengan Dinas Dukcapil. Selain itu, juga akan melibatkan masyarakat setempat guna memastikan pendaftar tersebut memang benar tidak memiliki rumah.
"Kan syarat utamanya itu, bila ada laporan dia ternyata memiliki rumah, seperti kalau proses lelang seperti itu, kita akan tinjau kembali," katanya. (dis/dea)