Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan menginstruksikan agar guru sekolah yang bermasalah tidak melakukan interaksi dengan siswa.
Pernyataan Anies tersebut terkait kabar seorang guru SMAN 87 Jakarta yang diduga memberikan doktrin kepada siswanya bahwa bencana alam yang terjadi di
Palu merupakan kesalahan Presiden
Joko Widodo.
"Nomor satu kalau ada guru yang bermasalah dengan siswa, tarik dari sekolah, tarik dari kelas, sehingga dia (guru) tidak berada di kelas dulu, tidak berinteraksi dengan siswa, ada proses pendisplinan," tutur Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (11/10).
Anies menyebut, guru SMAN 87 yang diduga menyebarkan doktrin itupun akan segera ditarik dan dilarang mengajar di kelas untuk sementara waktu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan ditarik segera, akan dihentikan dari mengajar di kelas," ujarnya.
Sedangkan untuk status kepegawain guru tersebut, kata Anies, ada aturan tersendiri yang mengaturnya.
Informasi soal guru tersebut
viral di media sosial. Diketahui pihak yang mengaku sebagai orang tua murid SMAN 87 menyampaikan bahwa anaknya dan siswa lainnya dikumpulkan oleh seorang guru berinisial N di masjid. Guru itu kemudian menunjukkan video gempa di Palu, Sulawesi Tengah.
Kemudian dikatakan guru berinisial N tersebut menuturkan banyaknya korban jiwa bencana gempa tersebut merupakan kesalahan Jokowi.
Dari informasi yang dihimpun oleh
CNNIndonesia.com, pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta dikabarkan telah memanggil guru berinisial N tersebut untuk dimintai keterangan. Namun, hingga saat ini masih belum ada pernyataan dari Dinas Pendidikan DKI terkait hal tersebut.
Di sisi lain, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan apa yang dilakukan guru SMAN 87 itu merupakan tindakan yang tak pantas dilakukan oleh seorang pendidik.
"Sebagai pendidik seharusnya cara seperti itu tak dilakukan," kata Gembong di Gedung DPRD DKI, Kamis (11/10).
Ia pun meminta kepada pihak terkait, misalnya, Dinas Pendidikan untuk melakukan pembinaan kepada guru-guru di Jakarta.
"Ini bentuk ketidakcermatan dinas dalam rangka melakukan pembinaan terhadap guru, ini perlu kita kritisi pada dinas bahwa hal seperti ini terjadi karena bentuk pembinaan dari dinas yang kurang, pengawasan dari dinas kurang," tuturnya.
(dis/dea)