Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya memutuskan untuk menahan
Augie Fantinus selama 20 hari ke depan, terhitung mulai Jumat (12/10) malam, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik karena menuding polisi menjadi calo tiket
Asian Para Games 2018.
"Kejadian yang di
venue basket, setelah kita klarifikasi, identifikasi tidak ada kegiatan pencaloan. Mulai malam ini kita lakukan penahanan hingga 20 hari ke depan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya.
Augie telah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik. Dia dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto pasal 27 ayat 3 UU ITE dan Pasal 310 ayat 1 juncto Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Argo mengatakan alasan Augie ditahan merupakan subjektifitas penyidik. Selain itu, ancaman hukuman yang harus ditanggung Augie di atas enam tahun sehingga ia harus ditahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo menilai Augie yang merupakan artis dan pemain basket seharusnya dapat memberikan contoh baik. Namun, Augie justru menyebarkan kabar yang tidak benar ke media sosial.
"Namanya
public figur harus punya etika, harus patut jadi contoh. Dia menyampaikan agar pimpinan (pimpinan polisi yang direkamnya) tahu, tetapi dia tidak mengerti bagaimana cerita yang sebenarnya di situ," ucap Argo.
Kasus Augie bermula karena unggahannya di media sosial yang merekam dua polisi berseragam. Ia menuding polisi tersebut sebagai calo tiket pertandingan basket di Asian Para Games 2018.
Ternyata, polisi yang ditudingnya sebagai calo itu sedang membantu pihak SD Tarakanita untuk membeli 100 tiket. Dari 100 tiket yang sudah dibeli didapati kelebihan sebanyak lima tiket.
Polisi pun memutuskan untuk mengembalikan tiket atau refund tetapi justru tidak bisa. Augie yang berada di antrean pembeli tiket pun merekam kejadian itu dan menuding polisi tersebut sebagai calo.
Selama pemeriksaan dilakukan, kata Argo, Augie dapat memberikan keterangan dengan kooperatif. Dia juga tidak ingin didampingi oleh pengacara selama pemeriksaan.
"Dia enggak mau didampingi pengacara tapi sedang dicarikan," tuturnya.
(gst/has)