Kubu Prabowo Janjikan Tim Khusus Tuntaskan Kasus HAM Mandek

Tim | CNN Indonesia
Senin, 15 Okt 2018 11:51 WIB
Jubir Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar meyebut Tim Penyelesaian Kasus Kemanusian (TPKM) akan dibentuk untuk menuntaskan kasus HAM yang tak selesai di era Jokowi.
Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia -- Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzhar Simanjuntak memastikan kasus-kasus kemanusiaan seperti pelanggaran HAM yang tak terselesaikan di era pemerintahan Joko Widodo saat ini akan tuntas jika Prabowo-Sandi terpilih dalam Pilpres 2019 mendatang.

Dahnil menyebut, Prabowo dan Sandi telah berkomitmen untuk menuntaskan kasus HAM yang hingga saat ini masih mandek, terutama terkait kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang hingga satu tahun ini belum juga menemukan titik terang.

"Tentu (komitmen) selesaikan semua kasus HAM, terutama yang terkait Novel Baswedan," kata Dahnil kepada CNNIndonesia.com saat dihubungi melalui telepon, Senin (15/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata dia, semua kejahatan kemanusiaan yang terjadi selama periode Jokowi berkuasa akan dituntaskan tanpa pandang bulu. Baik yang menyangkut kriminalisasi maupun kasus-kasus yang dibiarkan begitu saja.

Penyelesaian itu kata dia, salah satunya dengan memastikan aparat kepolisian bisa bekerja semaksimal dan seprofesional mungkin dalam menjalankan tugasnya.

"Polisi harus bekerja profesional. Dan tidak ada konflik kepentingan apapun di tubuh polisi," kata dia.

Tak hanya itu, Dahnil juga mengaku Prabowo-Sandi akan menggunakan Tim Penyelesaian Kasus Kemanusiaan (TPKM) yang nantinya akan dibentuk guna menyelesaikam kasus-kasus yang terjadi saat rezim Jokowi berkuasa.

Meski begitu, dia tak menjelaskam secara spesifik siapa saja pihak yang nantinya akan tergabung dalam TPKM jika Prabowo-Sandi terpilih menjadi presiden.

"Kami akan menggunakan TPKM, termasuk untuk selesaikan kasus Novel Baswedan," katanya. (tst/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER