Tjahjo mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi dari KPK terkait OTT tersebut.
"Saya belum mendapat laporan detail. Saya tunggu saja dulu. Kami akan menyikapi setelah KPK menyampaikan pernyataan resmi," kata Tjahjo saat ditemui di Kantor Lembaga Ketahanan Nasional, Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (15/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biasanya setelah (penangkapan) itu KPK mengirim surat kepada Kemendagri kalau ada perangkat daerah dan kepala daerah sampai DPRD yang sedang dalam masalah hukum," kata Tjahjo.
"Dari unsur Pejabat dan PNS Pemkab Bekasi dan swasta," kata Basaria, Senin (15/10).
Basaria menjelaskan, mereka yang diamankan dalam operasi senyap ini sudah dibawa ke markas KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam OTT itu, KPK juga mengamankan duit Rp1 miliar lebih dalam pecahan dolar Singapura dan Rupiah yang diduga terkait perizinan properti di Bekasi. (osc/fhr)