Kasus Fahri Hamzah, Presiden PKS Mangkir Pemeriksaan Polisi

Tim | CNN Indonesia
Selasa, 16 Okt 2018 13:27 WIB
Presiden PKS Sohibul Iman absen dari pemeriksaan Polda Metro Jaya hari ini, terkait laporan pencemaran nama baik Fahri Hamzah. Polisi pun membuat jadwal ulang.
Presiden PKS Sohibul Iman. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mangkir dari panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pencemaran nama baik Wakil Ketua DPR sekaligus politikus PKS Fahri Hamzah. Sohibul absen dari pemeriksaan hari ini karena ada agenda lain.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan pihaknya telah menerima kabar ketidakhadiran Sohibul yang disampaikan oleh kuasa hukumnya. Kini polisi masih menunggu surat resmi pemberitahuan atas ketidakhadiran Sohibul ini.

"Dia (Sohibul) enggak bisa datang, ada agenda lain. Sudah diinformasikan, kemudian kita minta surat, enggak tahu suratnya sudah ada belum," ujar Adi saat dikonfirmasi, Selasa (16/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adi menjelaskan lebih lanjut, atas ketidakhadiran Sohibul ini, maka penyidik akan menjadwal ulang pemeriksaan. Namun dia tidak tahu pasti kapan jadwal ulang itu.

"Ya nanti kalau dia sudah itu (selesai kegiatan) kita panggil yang kedua lah," tuturnya.

Diketahui Sohibul Iman dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh Fahri Hamzah. Laporan Fahri terhadap Presiden PKS itu terdaftar dalam laporan bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 8 Maret 2018.

Fahri melaporkan ke polisi usai Sohibul berbicara tentang dirinya saat wawancara dengan CNN Indonesia TV beberapa bulan lalu. Pada kesempatan itu Sohibul menyebut Fahri telah berbohong dan membangkang terhadap partai.

Dalam laporan ini Sohibul dianggap melanggar Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 43 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP.

(gst/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER