Jakarta, CNN Indonesia --
Badan Narkotika Nasional berhasil menggagalkan pengiriman ganja kering sebesar 250 kilogram yang disembunyikan di mobil pick up. Pengiriman tersebut digagalkan di depan Kantor Polsek Pelabuhan Lampung saat mobil yang dimodifikasi bagian bawah hendak menuju Jakarta.
Dua orang pelaku tertangkap, namun mereka mengaku baru satu kali ini melakukan perbuatan tersebut dengan upah Rp15 juta.