Pemprov DKI Segel 60 Reklame IIegal di Jakarta

Tim | CNN Indonesia
Jumat, 19 Okt 2018 12:14 WIB
Pemprov DKI bersama KPK, Polda Metro Jaya, dan Kejati DKI bakal melakukan penertiban 60 papan reklame ilegal. Peneritban dilakukan dengan penyegelan.
Ilustrasi papan reklame di Jakarta. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto0.
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menertibkan 60 reklame ilegal yang beredar di Jakarta. Penertiban ini dilakukan Pemprov DKI bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polda Metro Jaya, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Mulai hari ini kita tertibkan. Penertiban dimulai dengan pemasangan segel di Jalan Rasuna Said. Ada 60 (reklame ilegal di Jakarta) yang akan diberikan segel," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam apel Penertiban Terpadu Penyelenggaraan Reklame di halaman parkir Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/10).

Anies mengatakan, para perusahaan yang ketahuan menampilkan reklame ilegal bakal diberikan peringatan untuk menurunkan reklamenya. Jika tidak, maka reklame akan diturunkan secara paksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kami yang menurunkan, konsekuensinya maka izin untuk memasang reklame di Jakarta akan dihentikan untuk waktu tertentu," kata Anies.

Untuk permulaan, pembekuan izin reklame rencananya ditetapkan selama enam bulan hingga satu tahun. Selama itu perusahaan yang terkena pembekuan tidak bisa memasang reklame di DKI.

"Karena ini pelanggaran dan kita ingin tertibakan. Kita berharap dengan cara seperti ini maka Jakarta akan lebih baik," tutur dia.

Untuk menertibkan reklame, DKI bakal melakukan operasi wilayah di Jalan Sudirman, MH Thamrin, Rasuna Said, S Parman dan Gatot Subroto. Di wilayah itu, kata Anies, seharusnya tidak ada lagi papan reklame.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan penertiban reklame ilegal di DKI adalah sebagai usaha penyelamatan pendapatan daerah DKI.

Sebagai contoh, kata Laode, tadi Anies langsung menyegel reklame ilegal di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Diperkirakan satu reklame ilegal itu bernilai sekitar Rp100 juta per bulan.

"Tadi Pak Gubernur mengatakan ada hampir Rp1 triliun (pendapatan) per tahun dari reklame saja di DKI Jakarta. Tapi kami yakin itu potensinya jauh lebih besar," ucap dia.

Selain reklame, KPK dan DKI juga berusaha menyelamatkan uang daerah dengan mengantisipasi pemanfataatan gedung dan air. Ada sejumalah gedung yang dicurigai tidak menyerahkan kewajibannya.

"Tentang pemanfaatan air tanah pada gedung yang tinggi ini karena dicurigai juga mereka tidak membayar yang seharusnya," ujar dia. (osc/ctr/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER