Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Fraksi
Partai Gerindra di DPRD DKI Syarif mengatakan
pengusiran anak-anak binaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tunas Bina, Jalan Cengkeh, Tamansari, Jakarta Barat, oleh
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI sebagai tindakan arogan.
Syarif mengungkapkan dirinya mendapat kabar soal penertiban PAUD Tunas Bangsa yang dilakukan pada Rabu (17/10). Lahan PAUD tersebut rencananya memang akan digunakan untuk penataan pedestrian.
"Tetapi penggusurannya dilakukan dengan arogan. Anak-anak sedang belajar di dalam tiba-tiba PAUD mereka digusur pemerintah," ujar Syarif saat dikonfirmasi, Kamis (18/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari video yang diterima
CNNIndonesia.com, siswa PAUD bersama orang tuanya terlihat keluar dari kelas sambil membawa bangku yang biasa digunakan untuk belajar.
Syarif mengungkapkan dirinya sudah meminta Satpol PP untuk menunggu waktu yang tepat, yakni melakukan penertiban saat jam belajar PAUD sudah selesai. Namun penertiban justru berlangsung saat jam belajar.
Syarif mengatakan warga setempat sebenarnya sudah dijanjikan akan mendapat lokasi lain untuk PAUD. Namun sebelum ada penggantinya, penggusuran tetap dilakukan.
[Gambas:Youtube]Syarif pun meminta camat setempat dan juga wali kota untuk bertanggung jawab atas kejadian itu. Dia menilai anak-anak yang mengalami kejadian itu akan merasakan trauma.
Di sisi lain, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan akan melakukan penyidikan soal itu. Penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) katanya, akan meminta keterangan Camat Taman Sari dan beberapa pejabat setempat mengenai kejadian tersebut
"Kita buat surat panggilan terhadap mereka termasuk camat, karena yang memimpin apel penertiban adalah camat. Artinya yang bertanggung jawab terhadap kegiatan itu adalah camat," tutur Yani.
Akibat penggusuran PAUD itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Camat Tamansari Firmanudin karena dianggap tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan.
"Camatnya saya copot kemarin," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/10).
(dis/arh)