Terjerat Kasus Suap Meikarta, Bupati Bekasi Minta Maaf

Tim | CNN Indonesia
Senin, 22 Okt 2018 19:46 WIB
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Bekasi atas kasus suap yang menjeratnya dalam kasus perizinan Meikarta.
Bupati Bekasi Neneng Hasanah berjanji akan kooperatif dengan KPK dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta. (CNN Indonesia/ Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi, usai ditetapkan sebagai tersangka suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Neneng dan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi diduga menerima suap Rp7 miliar dari Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro.

"Saya Neneng Hasanah Yasin mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Bekasi," kata Neneng usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Neneng ditetapkan sebagai tersangka suap bersama delapan orang lainnya, termasuk Billy Sindoro. Kader Partai Golkar itu pun mengaku akan kooperatif mengikuti proses hukum yang tengah dilakukan lembaga antirasuah.

"Saya menyatakan, saya akan kooperatif dengan KPK," ujarnya.

Kuasa hukum Neneng, Ilham Gutom mengatakan kliennya diperiksa sebagai saksi untuk Billy Sindoro. Menurut Ilham, Neneng sudah menyatakan akan kooperatif kepada penyidik KPK.

"Sebelum saya minta kooperatif, Bu Neneng telah menyampaikan akan kooperatif," kata Ilham saat dikonfirmasi terpisah.

Selain Neneng, penyidik KPK juga memeriksa tujuh tersangka lainnya, yakni pegawai Lippo Group Henry Jasmen, dua konsultan Lippo Group yaitu Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin,

Kemudian Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat M Nohor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk Billy Sindoro.

Dalam kasus dugaan suap izin ini, Neneng dan anak buahnya diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan proyek Meikarta.

Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk.

Secara keseluruhan, nilai investasi proyek Meikarta ditaksir mencapai Rp278 triliun. Meikarta menjadi proyek terbesar Lippo Group selama 67 tahun grup bisnis milik Mochtar Riady itu berdiri. (fra/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER