Istana Sangkal Dana Kelurahan Bermotif Politis

tim | CNN Indonesia
Selasa, 23 Okt 2018 07:40 WIB
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan program dana kelurahan buat memenuhi permintaan sejumlah wali kota.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengklaim kebijakan dana kelurahan tidak bermotif politik. Kebijakan ini dikritik kelompok oposisi karena dana itu akan dicairkan di tahun Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, apalagi Joko Widodo adalah calon petahana.

"Lha ini kan buat rakyat. Kalau buat pengusaha ya kaya-kaya, itu yang dilarang. Kalau bagi rakyat kok enggak boleh," kata Pramono di Kompleks Istana Bogor, Senin (22/10).

Pramono mengatakan permintaan dana kelurahan awalnya disampaikan langsung sejumlah wali kota ketika bertemu Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. Para wali kota menyampaikan terjadi kesenjangan dengan desa yang menerima dana desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Desa di Pulau Jawa, kata Pramono, bisa menerima hingga Rp1 miliar dari perputaran dana desa. Pemerintah sejak 2015 mengucurkan dana desa dan anggarannya terus bertambah hingga Rp60 triliun tahun ini.
"Sehingga dengan demikian memang harus ada keadilan dan pemerintah kalau memang keputusannya perlu ada, pemerintah sanggup," ucap mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini.

Pramono menyatakan dana kelurahan tidak akan cair tanpa payung hukum. Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan jajarannya tengah mengkaji rencana revisi PP Nomor 5 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan sebagai tindak lanjut.

"Ini sedang dikaji, dipelajari. Kalau ada payung hukumnya kami jalankan. Kalau enggak ada payung hukumnya, enggak kami jalankan. Kami buat dulu," ujar Pramono.

Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dana kelurahan merupakan stimulan bagi seluruh kelurahan di Indonesia untuk merangsang percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan.

Penyaluran dana kelurahan, kata Tjahjo, langsung dari pemerintah daerah (pemda) karena kelurahan merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang memiliki pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Payung hukumnya menggunakan Pasal 230 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Saat ini, Indonesia memiliki 8.845 kelurahan.

Persiapan Hujan Kritik

Pramono menyatakan pemerintah siap menerima kritik, terutama dari oposisi dalam empat tahun pemerintahan. Menurut Pramono, kritik bakal semakin deras menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

"Ini sudah masuk masa kampanye. Kami menyadari berbagai hal pasti akan disampaikan Tapi pemerintah juga siap apa saja yang ingin dikritisi, disoroti oleh luar pemerintahan," kata Pramono.

Pramono menyatakan pemerintah menyerahkan kepada rakyat buat menilai kinerja selama ini. Hal itu terlihat dari hasil survei tingkat kepuasan publik, salah satunya Litbang Kompas di angka 65,3 persen pada 24 September-5 Oktober.

Angka itu menurun sekitar 6,9 persen dibanding survei April 2018. Pramono menyatakan kritik dan survei merupakan referensi dari pemerintah.

"Ketika kepuasannya cukup tinggi artinya pemerintahan ini sudah berjalan dengan baik. Ini negara demokrasi, kami memberikan ruang pada oposisi mengkritik. Jadi kami tidak alergi, tidak menafikan pemerintahan siapa pun perlu dikritik," ujar Pramono.
Sejumlah kritik disampaikan oposisi terkait empat tahun pemerintahan Jokowi-JK. Calon Presiden nomor urut satu Prabowo Subianto sempat menyoroti sumber daya ekonomi strategis dikuasai asing.

Oposisi juga mengkritik pemerintah karena tidak bisa menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang tembus Rp15.200 per dolar Amerika Serikat. (chri/ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER