Wiranto Sebut Banser Mustahil Sengaja Membakar Bendera Tauhid

tim | CNN Indonesia
Selasa, 23 Okt 2018 17:34 WIB
Menko Polhukam Wiranto mengatakan Banser tidak mungkin sengaja membakar bendera tauhid yang sama saja dianggap menghina diri sendiri.
Menkopolhukam Wiranto menyatakan Banser tidak mungkin sengaja membakar bendera berkalimat tauhid, pada perayaan Hari Santri Nasional pada Minggu pekan lalu.. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto mengatakan Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) sebagai organisasi membawahi Barisan Serbaguna (Banser) tak mungkin sengaja membakar bendera tauhid saat perayaan Hari Santri di Garut, Jawa Barat.

Ia mengatakan pihak PBNU telah meminta klarifikasi kepada Gerakan Pemuda (GP) Ansor berkaitan dengan insiden pembakaran bendera itu.

"PBNU telah meminta kepada GP Ansor untuk mengklarifikasi kejadian di Garut dan menyesalkan cara tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman. Namun sesungguhnya sebagai Ormas lsIam tidak mungkin dengan sengaja membakar kalimat tauhid yang sama artinya melakukan penghinaan terhadap diri sendiri," kata Wiranto usai rapat koordinasi terbatas dengan pihak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Majelus Ulama Indonesia, Kapolri dan Jaksa Agung di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (23/10).
Mantan Panglima ABRI itu menyatakan PBNU turut menyesalkan terjadinya peristiwa itu. Dia menyatakan GP Ansor beralasan hanya ingin 'membersihkan' kalimat tauhid agar tak dimanfaatkan oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), sebagai organisasi dilarang oleh pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semata-mata ingin membersihkan pemanfaatan kalimat Tauhid dimanfaatkan oleh organisasi HTI yang telah dilarang keberadaannya," kata dia.

Wiranto menyatakan GP Ansor telah menyerahkan tiga anggota Banser yang diduga melakukan pembakaran bendera itu ke kepolisian. Dia memastikan pihak kepolisian dan Kejaksaan Agung bakal mendalami dan menyelidiki persoalan hukum terkait peristiwa itu, supaya tidak terus menerus menjadi polemik

"GP Ansor telah menyerahkan ketiga oknum Banser untuk diusut kepolisian melalui proses hukum yang adil," kata dia.

"Klarifikasi dan pendalaman akan dilaksanakan oleh pihak Polri dan Kejaksaan RI untuk menentukan penanganan selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tambahnya
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan proses hukum terhadap ketiga anggota Banser tetap berjalan, meski nantinya meminta maaf.

"Kalau Polri akan masih memproses. Minta maaf kan permintaan dari MUI. Proses itu tidak menyelesaikan pidana," kata Setyo. (rzr/ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER