Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Pusat Kedokteran Kepolisian RI (Polri) Brigjen Pol dr. Arthur Rampi mengatakan proses
identifikasi korban jatuhnya pesawat
Lion Air JT-601 bisa memakan waktu 4-8 hari.
Lama waktu identifikasi bergantung pada kondisi bagian tubuh korban yang diterima pihak Rumah Sakit Polri.
"Kita perlu waktu. Karena masyarakat pasti bertanya kenapa lama? Dengan body part yang kita temukan, paling cepat kita akan dapat mengidentifikasi yang sudah ada itu adalah sekitar 4-8 hari ke depan," ujar Arthur saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, siang ini, Selasa (30/10).
Tim DVI Rumah Sakit Polri saat ini fokus melakukan rekonsiliasi untuk mencocokan data di kamar jenazah melalui data ante mortem yang didapat dari kerabat korban Lion Air JT-610.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika data korban cocok dengan data keluarga yang diterima tim DVI, maka akan segera dirilis identifikasinya, untuk kemudian diserahkan kepada pihak keluarga.
"Untuk pemahaman kita bersama bahwa pada gilirannya dengan kondisi seperti ini mungkin tidak semua korban bisa kita temukan. Pertama itu sertifikatnya seperti apa? Seperti yang sudah kita laksanakan yang lalu. Semua yang teridentifikasi kita keluarkan sertifikat kematiannya." ujarnya.
Arthur menambahkan, jika tidak ada korban yang teridentifikasi, nantinya terdapat keputusan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mengeluarkan surat kematian karena sangat diperlukan untuk keluarga korban.
Rekonsiliasi yang dilakukan oleh tim DVI Rumah Sakit Polri Kramat Jati dilakukan setiap pukul 15.00 WIB.
"Tiap hari kami laksanakan rekonsiliasi jam 3. Jadi nanti kami akan tentukan adakah yang teridentifikasi hari ini atau tidak." kata dia.
Proses identifikasi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-601 dilaksanakan sesuai dengan standar internasional.
Rumah Sakit Polri saat ini telah menerima 26 kantong jenazah yang berisi potongan tubuh korban. Proses identifikasi yang dilakukan Tim DVI sangat bergantung pada kondisi jasad korban Lion Air JT-610.
(dni/gil)