Polisi Tetap Selidiki Kasus Bendera Diduga HTI di DPRD Poso

CNN Indonesia
Kamis, 01 Nov 2018 23:21 WIB
Kepolisian mengaku belum berhentimenyelidiki insiden pengibaran bendera berwarna hitam bertuliskan kalimat tauhid di Kantor DPRD Kabupaten Poso, Sulteng.
Ilustrasi bendera merah putih dan bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi masih melakukan penyelidikan seputar insiden pengibaran bendera berwarna hitam bertuliskan kalimat tauhid yang diduga milik Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kantor DPRD Poso, Sulawesi Tengah, Jumat (26/10).

"Itu masih ditangani ditangani Polres [Poso]. Statusnya masih dalam lidik [penyelidikan]," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulawesi Tengah Ajun Komisaris Besar Hery Murwono kepada CNNIndonesia.com, Kamis (1/11).

Saat ditanya terkait jumlah pihak yang telah diperiksa, ia mengaku belum tahu. Hery menyebut pihaknya masih menunggu konfirmasi dari Polres Poso mengenai hal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun menegaskan kembali bahwa polisi masih melakukan penyelidikan dan menyusun profil seputar insiden tersebut.

"Masih dalam lidik, masih dalam rangka profiling," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya tidak menemukan unsur pidana dalam insiden itu.

"Update terakhir tidak ditemukan pelanggaran pidana,"kata dia, dilansir dari detik.com, Rabu (31/10) malam.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto mengatakan tindakan penurunan bendera Indonesia kemudian menggantinya dengan mengibarkan bendera HTI termasuk dalam kategori penghinaan pada lambang negara.

"Identifikasi orang-orang yang menaikkan bendera dan penanggung jawab kegiatan. Ini jelas-jelas melanggar undang-undang," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/10) kemarin.

(mts/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER