Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menerima langsung beberapa orang perwakilan massa Aksi Bela Tauhid Jilid II yang sejak siang menggelar demo di sekitar Jalan Medan Merdeka, Jakarta.
Dalam pertemuan itu, Wiranto turut didampingi Sekretaris Menko Polhukam Mayjen Agus Surya Bakti serta Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto yang turut hadir di Kantor Kemenko Polhukam.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, tampak 11 orang perwakilan aksi memasuki kantor Kemenko Polhukam sekitar pukul 14.50 WIB.
Dari beberapa perwakilan massa aksi itu, tampak Ketua PA 212 Slamet Maarif, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththat, Eggi Sudjana, Hanif Alatas dan Asep Syarifuddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perwakilan itu terlihat menggunakan pakaian muslim serba putih dan beberapa terlihat mengenakan ikat kepala bertuliskan kalimat tauhid berwarna hitam.
 Menkopolhukam Wiranto. Foto: CNN Indonesia/Safir Makki |
Media massa sama sekali tidak bisa meliput langsung pertemuan tersebut karena berlangsung secara tertutup.
Hingga berita ini diturunkan, pertemuan masih berlangsung secara tertutup.
Wiranto di Kompleks Istana Bogor sebelumnya menganggap Aksi Bela Tauhid hari ini sebagai gerakan yang sia-sia. Wiranto menganggap permasalahan yang berawal dari pembakaran bendera bertuliskan Tauhid ini sudah selesai.
Pelaku, kata Wiranto, sudah meminta maaf. Organisasi induknya yakni Banser juga sudah meminta maaf dan menyesalkan aksi itu. Tak hanya itu, permasalahan ini juga sudah diproses hukum.
"Apakah perlu lagi? Mubazir dengan apa perlu sama, bahasanya sama. Memang kita harapkan ya sayang sekali, berpanas-panasan untuk melakukan suatu tuntutan yang sudah dilakukan," kata Wiranto.
Aksi Bela Tauhid digelar sebagai bentuk protes pembakaran bendera bertuliskan tauhid oleh Banser NU. GP Ansor menegaskan bendera yang dibakar oleh anggota Banser di Garut adalah bendera Hizbut Tahrir Indonesia.
Pembakar bendera telah diamankan polisi dan diproses hukum. Polda Jawa Barat yang menangani kasus telah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Garut.
(rzr/gil)